Polisi Amankan Beberapa Saksi Kasus Kematian Juari

Para tersangka saat berada di Polres Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Tim gabungan dari Polres Malang akhirnya berhasil menangkap belasan orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan pembunuhan Juari, warga Desa Tumpukrenteng, Turen, yang terjadi pada, Minggu (25/11).

Dari informasi yang didapat, ada sekitar 18 orang yang diamankan polisi. Namun hingga saat ini mereka masih dalam penyelidikan intensif.

Mereka, merupakan warga yang tinggal disekitar kediaman korban, yakni di Kecamatan Turen. Polisi juga dikabarkan sudah mendapat barang bukti berupa senjata tajam yang diduga sebagai alat untuk membunuh Juari.

Wakapolres Malang Kompol Yhogi Setiawan ketika dikonfirmasi awak media, seolah-olah membenarkan adanya penangkapan tersebut. Akan tetapi, Yhogi enggan memberikan kepastian. Alasannya, beberapa penyidik masih menggali keterangan dari belasan orang tersebut.

“Ini masih proses pemeriksaan dan penyidikan, nanti jika keterlibatan masing-masing pelaku sudah terungkap akan kami kabari. Selain itu jumlah pelaku juga bisa bertambah atau bahkan kurang dari 18, sebab sebagian masih berstatus saksi. Jika ada keterlibatan pelaku lain, pastinya akan langsung kami amankan,” tegasnya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Juari menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal. Korban dipukuli dengan berbagai alat, dan juga ditebas dengan senjata tajam. Bahkan, tubuh korban diseret ke jalanan kampung sepanjang 100 meter.

Perlakuan para pelaku terhadap korban dilakukan ketika korban dalam kondisi mabuk pasca pulang dari menyaksikan pertunjukan kuda lumping di Wajak. Saat kejadian berlangsung, pelaku mematikan lampu seluruh kampung sehingga keadaan gelap gulita.(Hmz/Aka)