Polisi: Ada Indikasi Kelalaian pada Kecelakaan Kerja Jatim Park 3

Waluyo dan Dzul Qornain memberikan informasi (anja)
Waluyo dan Dzul Qornain memberikan informasi (anja)

MALANGVOICE – Tujuh pekerja bangunan menjadi korban plengsengan ambrol di proyek pembangunan Dino Park atau Jatim Park. Polisi menduga ada faktor kelalaian dalam insiden tersebut.

Kasatreskrim Polresta Batu, Daky Dzul Qornain mengatakan, polisi tetap akan menyelidiki perkembangan insiden tersebut. Polisi saat ini menstatus quo kan TKP, termasuk alat berat di TKP.

Polisi juga sudah meminta keterangan dari tiga orang yaitu mandor, penanggung jawab dan pengawas pekerja bangunan.

Baca Juga: plengsengan ambrol, jatim park tanggung jawab

“Jika benar memang terbukti ada faktor kelalaian disitu, maka akan terjerat pasal 360 mengenai kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka,” kata dia.

Saat ini, dari ketujuh korban tersebut, dua diantaranya masih dirawat di RSA Saiful Anwar karena patah tulang.