Polinema Gandeng Pemkab Lumajang Kembangkan Smart City

Kerja sama Polinema dengan Pemerintah Daerah Lumajang. (istimewa)

MALANGVOICE – Politeknik Negeri Malang (Polinema) menggandeng Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lumajang.

Hal ini ditandai dengan sosialisasi Sistem Pendukung Keputusan Rumah Tidak Layak Huni Terintegrasi Berbasis Big Data dan AI dalam Upaya Pengembangan Smart City di Kabupaten Lumajang.

Acara sosialisasi dilaksanakan pada Selasa (21/11) yang dihadiri perwakilan dari Pembantu Direktur IV, DPKP Pemerintah Kabupaten Lumajang, Tim Teknologi Informatika dan Tim Teknik Sipil Polinema.

Big Data dan AI adalah sebuah teknologi yang bergerak di bidang pengolahan data dan kecerdasan buatan. Teknologi ini merupakan bagian dari program Matching Fund yang diberikan kepada insan perguruan tinggi dan dunia usaha dunia industri untuk berkolaborasi dalam menjawab tantangan di dalam dunia industri serta membentuk ekosistem Merdeka Belajar – Kampus Merdeka.

Baca Juga: 3 Hal yang Perlu Diperhatikan #Cari_Aman Berkendara Bagi Pemula

Polemik Poltekom, Dewan: Kalau Merasa Dirugikan Silakan Buat Aduan

Efektivitas dari teknologi ini mencakup: Menghasilkan Open Data RTLH dalam satu pintu menyediakan informasi yang terpercaya. Menghasilkan rekomendasi berdasarkan data dan multi-kriteria yang telah diproses dengan SPKC.

Proses pengambilan keputusan diakukan dengan lebih cepat dengan teknologi komputasi yang digunakan. Menghindari bias dalam penentuan prioritas RTLH karena menggunakan teknik pengambilan keputusan atas dasar data yang dikuantifikasi.

DPKP ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Pembantu Direktur IV Polinema, Ratih Indri Hapsari ST MT PhD, dalam sambutannya mengatakan Polinema bekerja sama dengan DPKP Pemkab Lumajang untuk meningkatkan kualitas hunian berbasis digital bagi para masyarakat Lumajang.

“Kami memiliki tujuan untuk membantu masyarakat Lumajang dalam menentukan rumah yang tidak layak huni dengan memanfaatkan Sistem Pendukung Keputusan berbasis teknologi digital,” kata Ratih Indri Hapsari ST MT PhD.

Survei sampel telah dilakukan di beberapa kecamatan, termasuk Candipuro, Gucialit, Jatiroto, Kedungjajang, Klakah, Kunir, dan Lumajang.

Luaran dari program ini adalah Data RTLH Kawasan dengan target 1.0546 rumah. Hingga saat ini, realisasi mencapai 1.369 rumah di beberapa wilayah seperti Rogotrunan, Citrodiwangsan, Jogoyudan, Tompokersan di Kecamatan Lumajang, dan Kecamatan Tempeh.

Pembantu Direktur IV berharap dengan adanya system pendukung keputusan ini dapat meningkatkan kualitas hunian rumah layak huni dan juga memberikan manfaat bagi Masyarakat di wilayah Lumajang.

Staf IT Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lumajang, Ahmad Rifqi Hariyanto, mengungkapkan apresiasinya terhadap sistem ini.

“Sistem ini sangat membantu karena kami dapat mengetahui rumah-rumah yang tidak layak huni dan yang membutuhkan bantuan untuk menjadi hunian yang layak. Selain itu, dengan adanya pengolahan data ini, kami mendapatkan informasi yang valid,” ujar Rifqi.

Selain untuk layanan berbasis digital, lingkup kerja sama dengan DPKP Lumajang ini juga terkait dengan magang mahasiswa.(der)