Polemik Poltekom, Dewan: Kalau Merasa Dirugikan Silakan Buat Aduan

Kondisi Poltekom. (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Asmualik, menanggapi permasalahan Poltekom yang menjadi perbincangan beberapa waktu ini.

Pasalnya tidak ada kejelasan nasib Poltekom sejak 2020 dan membuat mahasiswa bingung serta resah. Belum lagi gaji dosen yang tidak dibayarkan beberapa tahun.

Asmualik mengatakan, legislatif bisa menjembatani beberapa pihak yang terkait dengan polemik Poltekom. Hal ini agar masalah Poltekom bisa segera rampung dan kembali aktif.

“Kalau ada yang dirugikan bisa melakukan aduan ke dewan agar clear, dewan bisa mengundang semua yang terlibat dalam permasalahan ini,” katanya, Rabu (22/11).

Baca Juga: MPM Honda Jatim Terima Indonesian Employers of Choice Award 2023 yang digelar oleh SWA Magazine & Korn Ferry

Cerita Melas Mahasiswa Poltekom, Bayar Kuliah Tapi Tidak Ada Aktivitas Kampus

Politisi PKS ini menyatakan, setelah adanya aduan tersebut pihaknya akan mempertemukan dengan beberapa partner di DPRD untuk membantu menyelesaikan masalah.

Seperti masalah gaji dan karyawan yang belum dibayarkan bisa dipanggilkan Disnaker-PMPTSP yang membawahi soal ketenagakerjaan untuk mencarikan solusi.

“Misal kita kan ada Disnaker soal kerja. Terus soal yayasan kepada penerbitan yayasan itu ke siapa, sehingga bisa selesai,” jelasnya.

Sepengetahuan Asmualik, tanah yang ditempat Poltekom di Jalan Tlogowaru, Kedungkandang, itu merupakan milik Pemkot Malang. Namun, ia harus mencari tahu lebih lanjut statusnya sewa atau retribusi.

Meskipun demikian, Asmualik berharap masalah ini cepat selesai karena adanya masalah ini mempengaruhi citra Kota Malang sebagai Kota Pendidikan.

“Kalau bisa selesai kekeluargaan dengan dewan kan lebih bagus daripada ke pengadilan. Ini kan di Kota Malang, tentu berdampak kepada Kota Malang,” ujarnya.

Sementara itu Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan wewenang Poltekom saat ini dipegang penuh Yayasan Pendidikan Kota Malang.

Diketahui Poltekom didirikan pada 2008 di era Wali Kota Peni Suparto. Kemudian pada 2019/2020 Poltekom dikelola yayasan karena tidak bisa terus dibiayai pemerintah daerah.

Kendati demikian, Pj Wali Kota terus memantau perkembangan Poltekom dan meminta agar masalah segera diselesaikan.

“Itu masalah internal kampus, ya selesaikan dulu. Kalau gak bisa selesai baru kami turun,” tegasnya.(der)