Polda Segera Panggil Oknum Terduga Pungli Pemkot Batu

OTT Oknum Pegawai Pemkot Batu

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera (kiri) simbolis penyerahan mobil operasinal dari Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin.(instagram @bidhumaspoldajatim)

MALANGVOICE – Kabar ditariknya kasus dugaan pungutan liar (pungli) oknum pegawai Pemkot Batu ke Polda Jatim benar adanya. Polda Jatim melalui Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Selasa (29/8) bahkan telah mengantongi barang bukti.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan terkait ditariknya kasus OTT Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam dari Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Polres Batu. Hal ini seiring dengan perintah langsung dari Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin.

” Yang nangkap (OTT) Mabes (Satgas Saber Pungli) dan hari ini diserahkan ke kami (Polda Jatim), ” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera dihubungi MVoice beberapa saat lalu.

Frans Barung menambahkan, Kapolda Jatim memerintahkan tim khusus Dirkrimsus untuk segera menangani kasus yang melibatkan tiga oknum di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu tersebut. Bahkan, menurutnya, dalam waktu dekat, terduga pelaku pungli akan jalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jatim.

“Baru hari ini kasusnya kami tarik. Bukti sudah valid, mungkin besok (Rabu) atau Kamis (31/8) kami panggil (oknum Pemkot Batu),” pungkasnya.(Der/Yei)