MALANGVOICE– Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu meluncurkan program “Polantas Menyapa” di Kantor Bersama (KB) Samsat Kota Batu, Rabu (29/10).
Program ini menjadi langkah nyata jajaran Satlantas Polres Batu untuk memperkuat komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB).
Melalui kegiatan tersebut, petugas KB Samsat Kota Batu turun langsung menyapa masyarakat yang tengah mengurus administrasi kendaraan bermotor. Warga mendapat edukasi seputar berbagai layanan seperti perpanjangan STNK, pendaftaran kendaraan baru, penggantian plat nomor, hingga konsultasi administrasi lainnya — semuanya terpusat di satu lokasi.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, menjelaskan, program Polantas Menyapa bertujuan memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat agar tidak kebingungan dalam proses pengurusan kendaraan.
“Petugas kami tak hanya memberikan informasi, tetapi juga siap menampung masukan dari masyarakat terkait sistem pelayanan di KB Samsat. Masyarakat juga dapat berkonsultasi soal berbagai urusan lalu lintas serta program kepolisian, termasuk memanfaatkan program pemutihan pajak tahap II yang berlangsung sejak 1 Oktober hingga 31 November 2025,” jelas AKP Kevin.
Ia menegaskan, kehadiran Polantas Menyapa merupakan bukti nyata komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang lebih terbuka, responsif, dan mudah diakses.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga sahabat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan pendekatan yang lebih humanis ini, Satlantas Polres Batu berharap hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat semakin erat, serta pelayanan publik semakin berkualitas.(der)