PN Kepanjen Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, Saut Maruli Tua Pasaribu, saat pencanangan pembangunan zona integritas.(Miski)

MALANGVOICE – Pengadilan Negeri Kepanjen mencanangkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (4/4).

Ketua PN Kepanjen, Saut Maruli Tua Pasaribu, mengatakan, langkah tersebut bagian dari tahapan birokrasi, dimulai dari zona integritas.

“Baru setelah ini menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” katanya, beberapa menit lalu.

Wilayah bebas korupsi berlaku di lingkungan PN Kepanjen. Saut meminta pejabatnya agar tidak sampai melakukan praktik korupsi.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat tidak sampai memberi imbalan ke pejabat.

“Semua instansi harusnya seperti ini. Ada pencanangan integritas dan wilayah bebas korupsi. Tujuannya tidak lain, memberikan pelayanan ke masyarakat,” papar dia.

Bupati Malang, Ketua DPRD, Kapolres Malang dan Dandim 0818 Kabupaten Malang/Kota Batu, hadir dalam pencanangan tersebut.