PLN Beri Penjelasan Tingginya Tagihan Listrik Bengkel Las di Lawang

Tagihan PLN
Surat tagihan listrik. (Istimewa)

MALANGVOICE – Tingginya tagihan listrik di bengkel las milik Teguh Wuryanto warga Lawang akhirnya direspon PLN.

Menurut PLN, tagihan yang mencapai sebesar Rp20 juta lebih itu duakibatkan usia kapasitor yang sudah tua.

“Tadi kami kesana dan melakukan pengecekan. Kesimpulannya pelanggan ini kapasitornya rusak. Mungkin kelemahan meteran yang lama setelah puluhan tahun tidak terbaca kalau ada KVarh yang tidak kami baca. Tapi saat ini meteranya baru diganti di bulan Februari silam, tapi kapasitornya tidak,” ucap manager Manajer Bagian Keuangan, SDM, dan Administrasi PLN UP3 Malang, Febrina Marnarizka Putri, saat dihubungi, Rabu (10/6).

Ketika ditanya apakah ini kesalahan pihak PLN atau pelanggan, Febri tidak menjawab langsung. Ia hanya menjawab jika PLN setiap tahun sudah memelihara meteran.

“Kami selama ini hanya percaya KWH meter itu berjalan secara sempurna. Karena pelanggan kita banyak sekali, jadi kita gak mungkin ngecekin satu persatu,” jelasnya.

Menurut Febri, sebenarnya pelanggan ini sudah paham jika kapasitornya sudah tidak berfungsi secara maksimal.

“Kinerja kapasitornya tidak lebih dari 20 persen. Pelanggan ini pinginnya di diinformasikan sama PLN, padahal secara perjanjian jual beli, PLN itu tidak mengotak atik disisi instalasi, dan hanya mengukur di sisi KWH meter, jika pelanggan meminta bantuan mungkin kami masih melayani. Tapi itu sudah di luar kewenangan kami,” bebernya.

Dengan munculnya tagihan tersebut, lanjut Febri, pelanggan tetap diwajibkan membayar 20 juta rupiah jika masih ingin berlangganan listrik PLN.

“Itu kan murni pemakaian dia dan untuk temponya dia meminta 6 kali cicilan,” tandasnya.(der)