Plh Bupati Malang: Rumah Dinas Wakil Bupati di Wilayah Kota Malang

MALANGVOICE – Pelaksana harian (Plh) Bupati Malang Wahyu Hidayat memastikan rumah dinas (Rindan) Wakil Bupati (Wabup) akan berada di wilayah Kota Malang, dan hanya melakukan renovasi saja.

“Untuk rumah dinas Wakil Bupati sementara, beliau (Wakil Bupati definitif, Didik Gatot Subroto) berkenan menggunakan rumahnya yang saat ada saat ini. Ya sambil kami menunggu anggaran untuk merenovasi. Mungkin ada salah satu kantor di Kota Malang ini yang akan kita renovasi sebagai rumah dinas,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Malang, saat ditemui awak media di Anusopati, kompleks Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Jumat (26/2/2021).

Menurut Wahyu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memiliki banyak aset yang berada di wilayah Kota Malang, seperti Kantor Dinas Sosial (Dinsos) yang berada di Jalan Mojopahit, Kantor Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, di Jalan Nusa Barong, Kantor Pertanahan di Jalan Sarangan, dan bekas Kantor Koperasi yang berbeda di Jalan Borobudur Kota Malang.

“Kita (Pemkab Malang) nanti hanya merenovasi, tidak membangun sehingga tidak menggunakan anggaran yang banyak,” jelasnya.

Keputusan untuk mencari Rumdin Wakil Bupati tersebut, lanjut Wahyu, dilakukan lantaran Bupati Malang tetap menempati rumah dinas di jalan Gede Kota Malang yang seharusnya untuk Wakil Bupati Malang. Rumah dinas Bupati Malang di peringgitan Pendopo Agung akan dijadikan cagar budaya.

“Pak Bupati tetap di (jalan) Gede, sementara pendopo akan jadi cagar budaya. Untuk lokasi Rumdin Wabup, beliau (Didik Gatot Subroto) menyerahkan sepenuhnya pada kami,” tegasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya rumah dinas Wabup definitif Didik Gatot Subroto, rencananya akan menggunakan rumah dinas Bupati Malang di Pendopo Kepanjen. Hanya saja rumah dinas tersebut saat ini akan dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP).(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait