Plh Bupati Malang Minta Kepala Desa Aktif Laporan Soal Penanganan Covid-19

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang serius berkomitmen menekan angka penyebaran Covid-19.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Malang, Wahyu Hidayat memerintahkan seluruh kepala desa melaporkan penanganan Covid-19 secara rutin.

“Ini sesuai dengan amanah yang diperintah bupati terpilih. Saya sudah ngambil apel di Pakisaji untuk semua kepala desa, mengenai laporan dalam penanganan covid yang skala kecamatan (mikro),” ungkapnya, saat ditemui awak media usai meninjau Safe House, di Rusunawa ASN, Kepanjen, Senin (22/2).

Menurut Wahyu, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Malang dalam penanganan covid-19, karena dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro tersebut dinilai sangat efektif untuk menekan penyebaran virus corona.

“Setelah ini saya ke Randugading, Tajinan, untuk pengecekan penanganan covid desa dengan RT, Kemudian nanti setelah dari Tajinan saya ke Kelurahan Candi Rengga,” jelasnya.

Hal itu dilakukan lantaran untuk penganggaran keuangan antara desa dan kelurahan berbeda.

“Kalau desa anggaran penanganan covid langsung dari DD, sedangkan kelurahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang,” jelasnya.

Dengan begitu, lanjut Wahyu, dirinya dapat memonitor penggunaan anggaran penanganan covid-19, agar tidak ada kesalahan.

“Kami akan lihat bagaimana evaluasinya, termasuk pengendaliannya seperti apa. Agar saya memberikan pelaporan pada saat saya melakukan serah terima jabatan dengan pak bupati terpilih,” tegasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait