PKL di Sekitar Relokasi Pasar Urug Tepi Jalan untuk Tempat Parkir

PKL memasang urugan bongkahan material agar rata dengan permukaan jalan. Hal itu dilakukan agar memudahkan calon pembeli ketika hendak memarkir kendaraannya. Namun cara itu dapat menyumbat saluran drainase. (MG1/Malangvoice)

MALANGVOICE – Saluran drainase di Jalan Sultan Agung, Kota Batu ditutup pedagang kaki lima (PKL) dengan bongkahan material.

Para PKL yang berjualan di sepanjang trotoar jalur protokol itu sengaja mengurug bagian tepi agar permukaannya rata dengan bahu jalan sehingga memudahkan calon pembeli ketika hendak parkir.

Bahkan di beberapa titik, ada PKL yang menutup saluran drainase dengan pleseteran. Penutupan dengan kedua cara itu dikhawatirkan menyumbat aliran air.

“Diurug biar rata. Kalau miring, susah buat parkir sepeda motor. Bisa-bisa roboh kalau miring,” kata seorang PKL yang berjualan di dekat trotoar Jalan Sultan Agung.

Mereka seakan tak peduli dengan Forum Lalu Lintas Kota Batu yang memasang water road barrier sepanjang 300 meter. Pemasangan itu untuk menghalau kendaraan jenis apapun agar tak parkir di bahu jalan sepanjang Jalan Sultan Agung.

Kepala Dishub Kota Batu, Imam Suryono mengatakan, kendaraan dilarang parkir di jalur protokol itu karena selain mengganggu arus lalu lintas juga sangat riskan terjadi kecelakaan.

Dengan pertimbangan itu, lanjut Imam, Dishub akan meminta para PKL untuk mengambil bongkahan batu bata yang menutupi saluran air tersebut.

“Belum ada keputusan terkait penentuan titik parkr di tempat relokasi pedagang. Termasuk penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir. Jadi penutupan saluran air di bahu jalan oleh PKL dilakukan secara sepihak dan tidak ada izin dari Dishub Kota Batu,” tegas Imam.(end)