PKL di Area CFD Diperketat

Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto. (Muhammad Choirul)
Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Car Free Day (CFD) Kota Malang tidak boleh berjualan lagi di area steril yang telah ditetapkan.

Seharusnya para pedagang tak diperbolehkan berjualan di area olahraga. Peraturan ini bahkan sudah ditetapkan sebelumnya.

“Sedikit dilema, karena banyak yang protes. Tapi sesuai aturan kan memang tidak boleh,” jelas Kepala Dinas Perdagangan (Disperdag) Kota Malang, Wahyu Setianto pada awak media, Kamis (16/8).

Dikatakannya, PKL yang sebelumnya berjualan di area Jalan Pahlawan Trip dapat dilegalkan. Namun dengan catatan pedagang harus berjualan sesuai aturan dan mendapat pengawasan dari pihak yang berwajib. “Mungkin mereka bisa ditertibkan, tapi ini masih sebatas pendapat saya loh, ya,” tambahnya.

Sedangkan untuk PKL yang belum menemukan tempat, ada beberapa lokasi yang sebenarnya bisa dimanfaatkan. Salah satunya di area Pasar Bareng, namun pasar tersebut hanya mampu menampung puluhan PKL saja.

“Tapi kalau ditampung di Bareng saya rasa itu bukan solusi, ya. Mungkin memang bisa dilegalkan tapi secara tertib,” jelasnya.

Wahyu berpendapat jika di kawasan Jalan Pahlawan Trip bisa dilegalkan untuk berjualan sama halnya dengan area berjualan di parkiran Stadion Gajayana, sebab jarak antar kedua wilayah tersebut jauh.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, menambahkan, alasan dilarangnya berjualan di area steril kawasan CFD dikarenakan kawasan tersebut merupakan area pemukiman dan jalan besar.

“Di situ ada akses untuk ke rumah sakit dan tempat beribadah, juga rumah warga. Jika pedagang menumpuk, maka ketika ada yang hendak ke rumah sakit kasihan. Ambulans lewat akan susah, begitu juga dengan yang akan beribadah. Kita juga harus toleran dengan hal itu,” jelas Raymond.

“CFD kan memang area steril, tapi bukan berarti tak bisa dilewati saat ada kejadian yang sangat genting,” pungkasnya.

Terakhir Raymond berharap agar para pedagang bisa menerima peraturan tersebut.(Der/Aka)