MALANGVOICE – Penataan PKL Alun-alun Kota Batu diseriusi Pemkot Batu. Namun terungkap, dari total 264 PKL yang didata, ada pedagang tak kantongi KTP Kota Batu.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, tidak semua PKL yang terdata dalam 5 paguyuban asli warga Kota Batu. Ada yang dari Kabupaten Malang dan Kota Malang.
“Diskoumdag saya minta kroscek (memeriksa kembali) PKL. Pada saat pendataan ternyata ada yang dari Karangploso, Kepanjen dan Malang (Kota),” beber Punjul.
Hal ini tentu tak diinginkan Pemkot Batu. Sebab mereka memprioritaskan warga Kota Batu untuk berdagang.
“Saya sudah sampaikan ke ketua kelompok (PKL) masing-masing agar mengeluarkan anggotanya bukan warga Kota Batu,” sambung politisi PDI Perjuangan ini.
Punjul bahkan curiga jika ada PKL non Kota Batu mengarah jual-beli lapak.
“Makanya saya minta data ulang. By name by address, ini tidak benar,” imbuhnya.
Terlepas dari itu, masih kata Punjul, pihaknya terus memaksimalkan penataan PKL di area food court. Rencananya untuk menunjukkan fasilitas usaha PKL, food court dibuat tersambung dengan GOR Ganesha.
Akan ada jalan akses menghubungkan food court dengan GOR Ganesha.
“Iya nanti dibikinan nyambung. Sudah diajukan ke dinas terkait untuk anggarannya,” beber Punjul.
“Yang penting adalah kami (Pemda) tetap memberikan peluang PKL berjualan. Tapi kalau tetap ngeyel dengan keinginannya sendiri, kami akan bertindak sesuai aturan perundangan-undangan,” pungkasnya.(Der/Aka)