MALANGVOICE – Perum Jasa Tirta (PJT) I menemukan air di Sungai Sabrangan, Junrejo tidak sesuai dengan baku mutu air. Baku mutu air itu mengacu pada standar air kelas III sesuai Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian/Pencemaran Air di Provinsi Jawa Timur.
Temuan ini membuat PJT I mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim dan Kota Batu. Rekomendasi itu berisi saran untuk segera membenahi pengelolaan TPA Tlekung agar pencemaran air lindi di sungai ini tidak semakin meresahkan warga.
Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan menjelaskan pengambilan contoh air ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat. Pada 5 Frebruari 2021 masyarakat Desa Junrejo mengirim surat pada PJT I untuk melakukan uji lab terhadap pencemaran Sungai Sabrangan akibat air lindi.
“Artinya patut diduga badan air di hilir TPA Tlekung terkena limbah lindi. Dari analisis menunjukkan limbah tidak memenuhi standar atau baku mutu limbah untuk lindi bagi usaha atau kegiatan pemrosesan akhir sampah,” jelas Raymond, Rabu (24/2).
Ia berharap Pemkot Batu atau dinas terkait untuk melakukan upaya perbaikan terhadap pengelolaan TPA Tlekung. Karena PJT I menduga di TPA Tlekung, air lindi sengaja dilepas dan mencemari badan air sebelah hilirnya. Dugaan ini berdasar pada pantuan PJT I di sungai sekitar TPA Tlekung yang merupakan bagian dari Sungai Brantas yang dikelola PJT I.
“Analisis laboratorium dilakukan pada contoh air limbah yang diambil di sekitaran longsoran sampah dari TPA Tlekung dan outlet limbah cair dari TPA tersebut,” imbuhnya.
Acuan analisis tersebut menggunakan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.59/menLHK/Setjen/Kum.1/7/2016 tentang baku mutu lindi bagi usaha dan atau kegiatan tempat pemrosesan akhir sampah.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengaku sudah melakukan upaya untuk penyelesaian permasalahan ini. Ia mendapat info dari DLH Kota Batu bahwa masalah ini sudah diatasi.
“Hujan deras sehingga debit air meninggi menyebabkan tanggulnya ambrol. Ke depan harus ada evaluasi apakah sampahnya terlalu banyak,” jelas Dewanti.
Ia mengatakan perbaikannya sudah dilakukan walau masih belum permanen. Langkahnya adalah, saluran airnya sudah diputer agar air lindi tidak ke saluran yang ada dan langsung ke sungai. Setelah itu mungkin akan ada shelter baru perluasan shelter TPA.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan awal. Ia menjelaskan bahwa terjadinya pencemaran lindi ini akibat tanggul ambrol tiga hari yang lalu. Sehingga mengalirkan lindi ke sungai, namun permasalahan ini sudah diperbaiki.
“Pihak kami sudah mengalirkan titik kebocoran paralon yang pecah, ke kolam instalasinya. Laporan dari staf saya sudah tidak mengalir lagi ke sungai, untuk pengerjaannya setelah HPSN kemarin,” beber Aris.
Ia menegaskan saat Hari Peringatan Sampah Nasional (HPSN) ditempatkan di TPA Tlekung. Hal itu menunjukan keseriusan DLH Kota Batu untuk bersama-sama memantau kondisi TPA Tlekung.
“Itu membuktikan keseriusan kami menempatkan acara di sana dan baru sekali itu. Waktu itu Forkopimda ke sana semua, inilah bentuk perhatian. Tidak ada seremonial, bahkan kami berikan santunan ke pekerja sampah yang sudah mengabdi 15 tahun dan berkontribusi positif,” paparnya.
Tambah Aris, persoalan sampah ini berawal dari tata cara pengelolaan sampah dan menjadi masalah kita bersama, tidak sekadar pemerintah.
“Mohon bersabar, ini merupakan penanggana awal, nah untuk membangun kontruksi itu butuh perencanaan, makanya kami ajukan untuk anggaran tidak terduga,” tukasnya.
Bahkan ada saran dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya untuk melakukan pembenahan sedimentasi di instansi dengan cara melakukan pengerukan, lalu mengatur sel sampah hingga kolam ABR.
“Lalu instalasi wetlendnya juga perlu ada pergantian filter atau instalasi penyaringannya. Wali Kota sudah datang untuk melihat kebutuhannya apa semoga ke depan tidak terulang kembali dan masalah segera teratasi,” tandasnya.(der)