PJT I Mulai Tertibkan Keramba Jaring Apung

MALANGVOICE – Perum Jasa Tirta (PJT) I mulai menertibkan keramba jaring apung (KJA) yang berada di kawasan perairan Bendungan atau Waduk Sutami.

Satu per satu KJA diderek dan diamankan di pinggir daratan oleh kapal tender milik PJT I yang dilakukan mulai Kamis (19/3) kemarin dan rencananya hingga akhir bulan Maret 2020 ini.

Kepala Sub. Divisi Jasa Asa (DJA) I PJT 1, Hermawan C Nugroho mengatakan, penarikan KJA ini bertujuan untuk pembenahan dan kesadaran dalam menata serta menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Bendungan Sutami dan Lahor.

“Kami (PJT I, red) sangat serius untuk menjaga kelestarian waduk/bendungan yang kami kelola. Kegiatan ini terlaksana sebagai bukti masyarakat KJA di sekitar waduk sudah sadar lingkungan dan taat hukum,” ucapnya, Sabtu (21/3).

Menurut Hermawan, sebelum melakukan penertiban KJA yang sudah tidak terpakai dan tidak produktif serta keramba liar, dirinya dalam hal ini PJT I telah melakukan sosialisasi dan pendataan pokdakan yang ada, selanjutnya diteruskan dengan bersurat dan pemberitahuan resmi kepada semua pihak, tentunya juga kepada pokdakan dan kepala desa serta muspika setempat akan dilakukannya kegiatan tersebut.

“Sebagai tahap pertama, kegiatan penertiban dipusatkan terlebih dulu di wilayah Desa Suko. Sebenarnya, diarea waduk merupakan kewenangan kami, tapi kami tetap mengedepankan diskusi, koordinasi dan komunikasi kesemua pihak agar tetap kondusif,” ulasannya.

Akan tetapi, lanjut Hermawan, kegiatan penertiban KJA di Bendungan Sutami ini berada dalam zona pengusahaan saja, dan akan dilaksanakan secara bertahap, yang sudah dijadwalkan dalam waktu sampai minggu depan.

“Penertiban di zona pengusahaan rencananya akan juga dilaksanakan pada minggu depan sambil menunggu kesiapan masing-masing pokdakan. Keramba yang sudah dalam zona suaka, juga akan ditertibkan dan dibongkar,” tukasnya.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait