MALANGVOICE – Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta 1, Malang lakukan pengukuran aset tanah yang saat ini banyak di gunakan warga untuk kejelasan batas penggunaan lahan, Selasa (14/4).
Pengukuran lahan seluas 5300 m² milik PJT I tersebut disambut dan didukung mayoritas warga dusun Tepus, Desa Ngantru, Ngantang.
Warga dusun Tepus tersebut ikut mengamankan dan mengawasi proses pengukuran, lantaran ada segelintir orang yang berusaha menguasai lahan milik PJT 1 tersebut.
Bahkan, Kepala Dusun Tepus, Wendi ikut melakukan pengukuran lahan milik PJT I yang dilakukan mulai sekitar pukul 10.00 WIB, dan dikawal satu anggota polisi yang berasal dari Polres Batu.
Bagian Penunjang JTU Pengusahaan, PJT I, Divisi jasa ASA I, Sub. Divisi 1/2 Selorejo, Dawud Prasetyo mengatakan, pelaksanaan pengukuran lahan tersebut dilakukan untuk mencatat kembali aset yang dimiliki oleh PJT I.
“Pengukuran ini selain untuk mengetahui luas lahan secara pasti, juga untuk mengetahui berapa lahan yang telah di manfaatkan oleh warga sekitar waduk Selorejo, Ngantang,” tegasnya.(Der/Aka)