Pj Wali Kota Malang Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN di Pilkada 2024

Penandatanganan pakta integritas netralitas ASN Pemkot Malang. (Setda Prokompim Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Komitmen netralitas ASN pada Pilkada 2024 terus ditekankan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan.

Hal itu ditegaskan Iwan dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas ASN yang mengangkat tema ‘Penguatan Netralitas dan Antikorupsi dalam Mewujudkan Budaya Kerja ASN BerAkhlak di lingkungan Pemerintah Kota Malang di Gedung Islamic Center Kota Malang, Senin (26/8).

Komitmen itu dituangkan dalam penandatanganan pakta integritas ASN untuk menjaga netralitas ASN pada Pilkada 2024 di Kota Malang.

Baca Juga: Nasdem Serahkan Surat B1 KWK, Muluskan Pasangan KD-Dewa Maju Pilkada Batu

Duet Abah Anton – Dimyati Terima Rekom dari PAN Maju Pilkada Kota Malang 2024

Sebelum penandatanganan, para ASN menggaungkan ikrar yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT.

Selain netralitas dan menjaga suasana kondusif, Pj Wali Kota Malang juga menekankan beberapa hal kepada 642 ASN peserta kegiatan, yaitu integritas yang harus ditingkatkan, membudayakan transparansi, dan menerapkan nilai-nilai berakhlak yang merupakan akronim Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Di tengah tantangan dan dinamika yang semakin kompleks, dua hal yang tidak boleh kita abaikan adalah netralitas dan antikorupsi. Netralitas ASN bukan hanya soal menjaga jarak dari kepentingan politik, tetapi juga menjaga integritas dalam setiap kebijakan dan keputusan yang kita ambil,” katanya.

Hal ini disebutkannya sangatlah penting, terutama dalam menyongsong Pesta Demokrasi bulan November yang akan datang.

Baca Juga: Abah Anton Gandeng Dimyati Siap Lanjutkan Program Peduli Wong Cilik

KPU Kota Malang Ikuti Putusan MK Terkait Pendaftaran Pilkada 2024

Ia menyebut netralitas dan profesionalitas ASN menjadi ujung tombak dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus sebagai pilar utama dalam berkontribusi pada proses demokrasi yang adil dan berkualitas.

“Kami di jajaran pemerintah daerah melakukan langkah-langkah dan persiapan dalam rangka Pilkada Kota Malang. Langkah-langkah tersebut sudah banyak yang kita lakukan, salah satunya penandatanganan pakta integritas. Sebelum penandatanganan pakta integritas kami lakukan pembekalan untuk memberikan informasi dan rambu-rambu kepada ASN apa saja yang dilarang dan tidak diperbolehkan,” tuturnya.

Pasa kesempatan ini Pj Wali Kota Malang menyampaikan komitmen antikorupsi juga harus menjadi landasan dalam setiap langkah yang diambil. Korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, ASN harus menjadi agen perubahan yang menanamkan budaya kerja yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

“Pada pembekalan ini menghadirkan para narasumber yang berkompeten. Ada dari Bawaslu, KPU, termasuk dari Korsupgah KPK. Dengan pembekalan atau forum ini, mudah-mudahan para ASN bisa memahami secara detail terkait hal-hal yang dilarang sesuai dengan aturan,” tambahnya.

Terkait pengawasan, Iwan Kurniawan menyebutkan salah satu bentuk pengawasan yang pertama adalah adanya bimbingan, kedua adanya pakta integritas, dan ketiga adanya monitoring evaluasi dengan jajaran seluruh steakholder penyelenggara.

“Sebelumnya kami bersama Bawaslu dan KPU juga sudah menandatangani pakta integritas melakukan kolaborasi untuk monitoring bersama pada setiap tahapannya. Dengan adanya kolaborasi, jadi tidak hanya melihat pelaku politik atau masyarakat yang melanggar saja, tapi ASN juga menjadi bagian yang diawasi. Oleh karena itulah kita hadirkan mereka untuk memberi pembekalan, untuk menjelaskan peraturan yang harus kita dipatuhi,” pungkasnya.(der)