Pj Wahyu Hidayat Tandatangani Kerja Sama dengan Pemkab Lumajang

MALANGVOICE- Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Pj Bupati Lumajang menandatangani kesepakatan kerja sama antar daerah pemerintah Kota Malang dan pemerintah Kabupaten Lumajang di Ruang Sidang Balai Kota Malang, pada, Jumat (21/6)

Pj Wali Kota Malang dalam sambutannya mengatakan penandatanganan kerja sama antar daerah mempunyai manfaat yang sangat penting dalam upaya meningkatkan program dan masyarakat.

“Penandatanganan kerja sama antar daerah pemkot Malang dan pemerintah kabupaten Lumajang ini sangat penting karena membantu kita dalam upaya untuk meningkatkan program-program kerja maupun sumber daya masyarakat,” kata Wahyu.

Baca Juga: Bimtek GLC, Bahas Peningkatan Pendapat RSUD BLUD

Madrasah QITA dan Mahasiswa Komunikasi UMM Menyelenggarakan Tausiyah Bersama Ustaz Anas Fauzie

Wahyu menjelaskan, evaluasi kerja sama antar pemerintah Kota Malang dengan pemerintah Kabupaten Lumajang telah memasuki evaluasi Triwulan yang ke-3 pada bulan Juni 2024.

“Ada berapa hal yang akan menjadi bahan evaluasi triwulan ke-3 ini, tentang apa saja yang telah di dapatkan dari kabupaten Lumajang dan implementasi nya seperti apa serta apa yang akan kita lakukan kedepannya,” jelas Wahyu Hidayat.

Pj Wali Kota Malang juga menambahkan tujuan dari adanya kerja sama juga adalah agar Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) dapat digunakan dengan baik untuk berbagai aspek dalam kehidupan bermasyarakat.

“Agar bisa memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan baik untuk berbagai aspek kehidupan, baik ekonomi, sosial budaya, pendidikan kesehatan, infrastruktur. Dan diharapkan agar mampu menciptakan program-program unggulan pemerintah,” tambahnya.

“Oleh karena itu, saya mengajak pemerintah kabupaten Lumajang untuk mempererat kerjasama, menjalin komunikasi yang baik, dan saling mendukung. Dan saya berharap tidak hanya satu hari tapi tetap dijalankan terus kedepannya,” harap Wahyu.

Adapun tanda tangan kerja sama antar daerah ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisien.

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni dalam sambutannya mengatakan alasan ia memilih Kota Malang untuk bekerja sama dikarenakan Kota Malang menjadi salah satu dari kota yang menjadi barometer dari Provinsi Jawa Timur.

“Karena kalau dilihat dari barometernya Jawa Timur itu ada Kota Surabaya dan Kota Malang, oleh karena itu kami memilih Kota Malang untuk bekerjasama. Dan harus banyak belajar dengan kota Malang terutama dalam taraf pendidikan yang dapat diterapkan di kabupaten Lumajang,” kata Pj Bupati Lumajang.

Indah Wahyuni yang akrab disapa Yuyun menuturkan kerja sama ini dapat memperkuat sinergi kolaborasi yang akan menghindari terjadinya inflasi di Kabupaten Lumajang.

“Diharapkan juga kerja sama ini dapat memperkuat adanya sinergi kolaborasi untuk memperkuat ekonomi di Kabupaten Lumajang
agar tidak terjadi inflasi di kabupaten Lumajang. Ini yang kami gagas selain dengan kota Malang dengan tetangga yaitu kota Probolinggo namun memang belum ada jawaban dari Probolinggo,” tutup Yuyun.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait