Pinus Usia Setengah Abad di Hutan Klemuk Terbakar

Anggota Polsek Batu saat menunjukkan sampah yang usai dibakar dan menyambar pepohonan (fathul/malangvoice)

MALANGVOICE – Hutan di Bukit Klemuk, Desa Songgokerto, Kecamatan Batu, terbakar, akibat kelalaian warga membakar sampah seenaknya.

Hutan Klemuk yang terbakar diperkirakan seluas 2500 meter. Kepala Kesatuan Resort Pemangku Hutan (KRPH) Punten, Sugiono, menafsir kerugian sekitar Rp 937.500, berdasar rumus perhitungan KRPH.

Untuk memadamkan api, didatangkan satu unit mobil Damkar Kota Batu. ”Tidak besar memang, tapi cukup panik karena dekat jalan. Dikhawatirkan meluas ke wilayah lainnya,” jelas Sugiono.

Puluhan pohon pinus tampak terbakar di bagian batang. Namun Sugiono menjelaskan, pohon-pohon berusia lebih dari 50 tahun ini tidak akan mati karena yang terbakar hanya kulitnya.

Sementara itu, Kapolsek Batu AKP S Riadi yang datang ke lokasi mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu orang bernama Parlan (80), warga Pandesari, yang diduga sebagai penyebab terbakarnya hutan Klemuk.

“Kami akan memintai keterangan dia untuk mengetahui motifnya. Tapi tadi dia juga ikut membantu memadamkan api, tidak lari. Makanya dugaan sementara karena ketidaksengajaan,” tandasnya.-