Pimpinan KPK Ajak Pengusaha dan Pegawai Pajak di Malang Jauhi Praktik Korupsi

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama Wali kota Malang Sutiaji di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (4/12). (Aziz Ramadani MVoice)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama Wali kota Malang Sutiaji di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (4/12). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengajak para pelaku usaha serta pegawai pajak di Kota Malang menjauhi praktik korupsi. Selain bakal berurusan dengan pidana, impian merealisasikan peningkatan kesejahteraan masyarakat juga tidak akan terwujud.

“Bapak ibu harus bekerja dengan tenang (Menghindari praktik korupsi), sehingga investor akan aman dan nyaman. Ini bukan kata saya, tapi pesan langsung dari pemimpin tertinggi Indonesia, Presiden Joko Widodo,” kata Basaria kepada seluruh peserta sosialisasi bertajuk Program Pajak Online dalam rangka Program Pencegahan Korupsi di Bidang Pendapatan Daerah, kerjasama Pemkot Malang dan Tim Korsupgah KPK Wilayah 6 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (4/12).

Basaria melanjutkan, Pemerintah memang sedang getol-getolnya memacu seluruh kepala daerah meningkatkan pendapatan warganya. Maka, hal itu akan beriringan dengan peningkatan potensi sektor pajak. Namun, perlu pula ditegaskan agar tidak bermain-main dengan pajak. Sebab diakuinya masih ada yang nakal, baik itu pelaku usaha atau wajib pajak maupun pegawai pajaknya.

“Untuk para wajib pajak, dan pegawai yang bekerja harus benar-benar bersih, clear and clean. Jangan sampai pemungut pajak mengambil sesuatu yg bukan haknya. Jangan sampai ada terlewat 500 perak pun,” ujar polisi berpangkat Inspektur Jenderal ini.

“Ini yang sering ditemukan (korupsi pajak), tapi tidak ada di Kota Malang. Yang ingin saya pesankan, jangan sampai ini terjadi di Kota Malang,” imbuhnya.

Ia menambahkan, penting pula dilakukan langkah pencegahan seperti yang sudah dideklarasikan Pemkot Malang melalui inovasi alat rekam pajak online atau elektronik tax (e-Tax). Program ini sebagai langkah menutup celah adanya korupsi.

“Kunci dari korupsi supaya hilang hanya satu, transparan, tidak hanya omongan dalam buku. Maka dibuat sistem online berarti semua bisa membacanya. Para pengusaha (wajib pajak) bisa akses dan membaca,” jelasnya.(Hmz/Aka)