Pilkada 2018, KPU Kota Malang Butuh Rp 30 Miliar

Ketua dan Komisioner KPU Kota Malang

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Malang membutuhkan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk keperluan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang.

Ketua KPUD, Zainuddin, mengatakan, dana sebesar itu tidak mungkin dianggarkan dalam satu tahun, tapi harus dicicil sejak 2017. “Tahun depan kita ajukan Rp 10 miliar, agar keperluan Pilkada tercover,” katanyabeberapa menit lalu.

Ia juga menambahkan, pembiayaan Pilkada juga ditopang APBD Provinsi Jawa Timur, karena bersamaan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub), namun jumlah dananya tidak besar, hanya Rp 2,8 miliar.

“Dana dari provinsi itu di luar Panwaslu, pengamanan, dan lain-lain,” ungkapnya.

Dikatakannya, saat ini KPU sedang intens melakukan pembahasan penggunaan anggaran untuk 2017 sebesar Rp 10 miliar yang rencananya diajukan tahun depan.