MALANGVOICE – Seorang petugas Public Safety Center (PSC) 119 Kota Malang bernama Christayoga Ardy Pratama (24), tewas akibat kecelakaan pada Senin (28/6) dini hari sekitar 01.30 di wilayah Sawojajar.
Lokasi kecelakaan di Simpang Empat Jalan Danau Kerinci Raya – Jalan Danau Bratan, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kejadian bermula pada saat korban Yoga warga Jalan Danau Tondano Dalam III, Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang, berjalan dari arah timur menuju barat.
“Saat kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX nopol N 2840 DN,” ujar Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi, Senin (28/6).
Di saat bersamaan, dari arah utara menuju ke selatan, melaju truk boks Mitsubishi Fuso nopol L 9199 CB. Truk itu dikemudikan oleh Fernando Indhar Wibowo (22), warga Jalan Makam, Kel. Beji, Kec. Junrejo, Kota Batu.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga tidak mendahulukan kendaraan truk yang berjalan di jalur utama. Korban menabrak truk tersebut dan langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan kemudian bergegas datang ke lokasi kejadian, untuk melakukan penanganan dan olah TKP.
“Jenazah korban kemudian dievakuasi menuju Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Sedangkan kendaraan yang terlibat laka lantas, dibawa ke kantor Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Malang Kota,” terangnya.(end)