Pesta Demokrasi Diprediksi Ganggu Pelaksanaan Gelaran Porprov VIII Jatim 2024

Asisten I Setda Pemkab Malang Musrsyidah. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Pesta demokrasi yang direncanakan akan digelar secara serentak diprediksi bakal mengganggu pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII.

Betapa tidak, pesta demokrasi serentak itu meliputi Pemilihan Presiden (Pilpres), Legislatif (Pileg), Pemilihan Gubernur (Pilgub) maupun Pemilihan Bupati/Walikota Jawa Timur 2024.

“Saya pesimistis Kabupaten Malang bisa menjadi tuan rumah Porprov VIII Jawa Timur 2024 karena semua Pemerintah Daerah (Pemda) se Indonesia berkonsentrasi pesta demokrasi secara serentak, termasuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang,” ucap Asisten I Sekretaris Daerah (Setda) Pemkab Malang Musrsyidah, Rabu (9/3).

Akan tetapi Mursyidah mengapresiasi upaya Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Malang, yang telah membina para atlet hingga mencapai prestasi, baik ditingkat regional maupun nasional.

“KONI ini telah berkerja luar biasa. Banyak atlet KONI Kabupaten Malang yang mewakili Jatim memperoleh 16 medali emas, 15 perak, dan 9 perunggu dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua,” jelasnya.

“Tapi untuk menjadi tuan rumah Porprov VIII 2024, selain berbarengan dengan pesta demokrasi serentak, juga terkait masalah anggaran. Karena untuk menggelar Porprov itu butuh biaya yang tidak sedikit, sehingga juga harus dipertimbangkan,” tambahnya.

Apalagi, lanjut Mursyidah, selama Pandemi Covid-19, anggaran APBD yang diterima Pemkab Malang terkena refocusing untuk kepentingan penanganan Covid-19, yang hingga saat ini belum bisa diprediksi kapan berakhirnya.

“Pandemi Covid-19 ini sampai kapan juga kita belum tahu, jadi lebih baik pelaksanaan tuan rumah Porprov VIII Jatim 2024 ditunda saja,” sarannya.

Sebab, tambah Mursyidah, di pandemi Covid-19 seperti ini, harus ada perhitungan yang matang terkait dengan anggaran, terlebih harus diwaspadai akan penularan Covid-19 ditengah pertandingan.

“Kami menyarankan ditunda saja, jangan sampai pertandingan menjadi cluster Covid-19, kalau untuk anggaran selama Pandemi Covid-19 Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) menurun,” tandasnya.(end)