MALANGVOICE – Penunggak iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Batu masih tinggi. Data diperoleh, tunggakan tersebut berikisar sekitar Rp 7 miliar.
Dengan rincian, ada 17.401 Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) menunggak iuran sebesar Rp 7.906.160.395. Sedangkan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) ada 17 dengan tunggakan sekitar Rp 60.022.183. Total keseluruhan tunggakan yang ada kurang lebih Rp 7.766.182.524 miliar.
Sementara, untuk biaya fasilitas kesehatan yang dikeluarkan BPJS Cabang Malang untuk Kota Batu mencapai Rp 78.778.051.902 Miliar.
Itu berbanding terbalik dengan iuran yang diterima hanya berkisar di angka Rp 33.116.294.096 Miliar. Sehingga, hal itu yang menyebabkan terjadinya defisit di BPJS Cabang Malang. Apalagi, ditambah adanya tunggakan yang mencapai Rp 7 Miliar.
Kepala BPJS Cabang Malang, Hendry Wahyuni mengatakan bahwa perlu adanya peranan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengatasinya. Salah satunya dengan menjamin warganya agar bisa terdaftar sebagai peserta JKN. Karena, itu wajib dan menjadi tanggungan Pemda setempat.
“Dalam Perpres 82 tahun 2015. Masyarakat miskin itu dapat jaminan oleh pemerintah daerah,” kata Hendry.
“Di UU pun begitu. Masyarakat yang tidak mampu dan tidak menjadi peserta JKN wajib di daftarakan oleh Pemda,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hendry menjelaskan Pemerintah Daerah semestinya ikut serta. Tentunya terkait kepesertaan warganya, khususnya di Kota Batu agar terdaftar menjadi peserta JKN. Utamanya, masyarakat yang kurang mampu.
Ia menambahkan selama ini defisit yang terjadi tidak sesuai dengan fakta yang ada. Artinya, iuran peserta JKN mulai dari Kelas I sampai dengan Kelas III tidak sesuai. Sedangkan biaya pelayanan kesehatan dari tahun ke tahun naik. ”Hanya sekali disesuaikan, di tahun 2016, tuturnya.
Ia memaparkan bahwa saat ini memang iuran kesehatan naik. Untuk Kelas I dari Rp 60 ribu menjadi Rp 80 ribu, kelas II Rp 48 ribu menjadi 51 ribu dan untuk kelas III masih tetap Rp 25.500 dari sejak 2015 lalu. “Dari perhitungan memang kecil. Tapi ini kan kali juta jiwa. Sehingga nilainya besar. Dan ini yang menyebabkan defisit,” ucapnya.
Namun, melihat penyerapan biaya pelayanan kesehatan di Kota Batu yang mencapai Rp 78 Miliar. Sedangkan iuran yang didapatkan dari Kota Batu hanya sebesar Rp 33 Miliar. “Hal itu sangat tidak mungkin ditanggung sepenuhnya oleh BPJS. Dari ini saja, diketahui bahwa iuran itu tidak cukup untuk pelayanan kesehatan, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Eddy Murtono mengatakan saat ini pihaknya sudah merencanakan semua itu. Anggaran Rp 9,5 Miliar sudah disiapkan untuk layanan kesehatan ke masyarakat kurang mampu Kota Batu.
“Dana itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu dalam perubahan tahun ini. Masyarakat miskin di sini sekitar 30.000 lebih. Dan itu sudah ditanggung oleh Pemerintah,” tutupnya.
Melihat hal tersebut, dirinya pun optimis semua warga Kota Batu bisa terlayani kesehatannya. (Der/Ulm)