MALANGVOICE – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Malang untuk menyuarakan penolakan UU Omnibus Law, Jumat (9/10).
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, untuk mengamankan jalannya aksi demo ini, Polres Malang mengerahkan sebanyak 250 personel gabungan.
“200 personel itu dari jajaran Polsek, dan anggota Dalmas. Sedangkan 50 personel BKO dari Polres Batu,” ungkapnya, saat ditemui awak media usai aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Malang, Jumat (9/10).
Dalam aksi yang diikuti oleh sekitar 35-40 mahasiswa tersebut, lanjut Hendri, berakhir pada sekitar pukul 10.15 WIB, setelah perwakilan mahasiswa diterima oleh Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang.
“Alhamdulillah, aksi demo ini berjalan lancar, dan setelah kita bantu komunikasikan ke Ketua DPRD Kabupaten Malang, dan langsung menghampiri para pengunjuk rasa dengan didampingi oleh beberapa anggota dewan lainnya,” jelasnya.
Setelah diatangi Ketua yang berdampingi beberapa Anggota dewan serta Sekretaris Dewan, tambah Hendri, para pengunjuk rasa langsung membubarkan diri setelah berkomunikasi dan menyampaikan aspirasinya.
“Tadi setelah terjadi komunikasi dua arah, antara Dewan dan para mahasiswa, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri,” tandasnya.
Sebagai informasi, selanjutnya tugas DPRD Kabupaten Malang adalah meneruskan aspirasi mahasiswa ini ke pusat.(der)