Perumdam Among Tirto Kota Batu Tekan MoU dengan Kejari

Penandatangan MoU Perumdam Among Tirto Kota Batu dengan Kejari (Foto: Ayun)

MALANGVOICE – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Among Tirto Kota Batu meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu. Hal itu dilakukan agar ada pendampingan hukum yang benar dalam pengelolaan keuangannya.

Hal ini tak lepas dari rencana proyek dan taksiran dana yang akan digelontorkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR RI) dalam Program Hibah Air Minum dan Sanitasi 2019.

Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu Sunaedi mengtakan, pihaknya saat ini sedang mengajukan pelayanan 1.500 sambungan rumah (SR) ke Kemen PUPR RI. Dari proyek tersebut, pihaknya ditaksir akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp. 3,5 miiar.

Kejasama itu nantinya juga terkait sosialisai pemahaman hukum kepada masyarakat. Apalagi, diketahui selama ini masih banyak masyarakat di Kota Batu yang menggunakan pipa illegal dengan mengambil aliran air dari pihaknya yang merupakan milik. Dan perbuatan tersebut bertentangan dengan UUD.

Sementara itu, meski sudah melakukan ajaun pelayanan dan tinggal menunggu konfirmasi Kemen PUPR RI. Dia mengungkapkan bahwa tidak semua ajuan tersebut bisa diterima dan terverikasi. Karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satu syaratnya ialah tegangan listrik harus 900 hingga 1300 Km Volt, rumah tidak bertingkat dan tidak ada mobil. Kemudian, masyarakat yang diajukan tersebut bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lebih lanjut, ia menjelaskan pengajuan palayanan 1.500 SR itu sendiri memang diperuntukkan khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Batu. Dengan tujuan agar masyarakat di mudahkan dalam pelayanan terkait Perumdam Among Tirto. ”Nah, adanya program tersebut nantinya masyarakat yang terverivikasi hanya cukup membayar Rp. 550 ribu untuk pasang baru. Dimana, biaya sebelumnya bisa mencapai Rp. 2,5 Juta hingga Rp. 3 Juta,” jelasnya.

Kasi Datun Kejari Batu I Nyoman Sugiartha menyatakan apresiasi atas upaya Perumdam Among Tirto yang berkeinginan bekerjasama dengan pihak Kejari Kota Batu. Sehingga, berharap mampu menjalankan kinerja pelayanan sejalan dengan koridor hukum.

Selain itu, pentingnya kerjasama ini juga dilihat dari segi peningkatan kesadaran ke masyarakat tentang hukum air. Dengan tujuan untuk mendampingi perumdam dibidang perdata dan tata usaha. Dimana, sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi. ”Pendampingan ini nanti agar lebih meningkatkan dalam penekanan ke masyarakat tentang penggunaan air. Semisal penggunaan air secara ilegal bisa dikenakan tuntutan,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)