Perumda Tirta Kanjuruhan Tingkatan Pelayanan Pada Pelanggan

Petugas Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang saat melakukan uji akurasi dengan menggunakan alat bejana meter. (Istimewa)

MALANGVOICE – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, dengan tanggap terhadap keluhan pelanggan guna memenuhi target 6.000 pelanggan.

Direktur Utama (Dirut), Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Syamsul Hadi mengatakan, pihakanya terus berupaya meningkatkan pelayanan pada para pelanggan, karena pelanggan merupakan aset dalam memperoleh pendapatan perusahaan.

“Kami harus memberikan pelayanan prima kepada para pelanggan. Jadi ketika ada keluhan dari pelanggan terkait adanya persoalan yang bisa merugikan pelanggan dalam pelayanan, maka pihaknya langsung merespon keluhan tersebut dan mendatangi pelanggan,” ungkapnya.

Hal itu, lanjut Syamsul, telah dibuktikan dengan adanya keluhan dari salah satu pelanggannya yang telah mengadukan kepada Perumda Tirta Kanjuruhan, jika tagihan rekening airnya selama dua bulan terkahir membengkak hingga mencapai Rp 750 ribu.

“Dengan adanya pengaduan tersebut, kami mendelegasikan petugas untuk mengecek dan mencari penyebabnya, dan akhirnya ditemukan kebocaran pada pipa dalam rumah. Tapi, pelanggan tidak mengizinkan untuk dibongkar dengan alasan rumah tersebut bukan rumah sendiri atau mengontrak, maka petugas tidak berani membongkar untuk melakukan pengantian pipa baru,” jelasnya.

Sehingga, tambah Syamsul, petugas memotong pipa yang berada dalam rumah, dan membuatkan saluran kran air di halaman rumah, agar tidak terjadi kebocoran air, yang telah menyebabkan tagihan rekening air melonjak.

“Sebelumnya kami juga melakukan uji akurasi atau pengecekan pada meter air dengan menggunakan alat bejana meter, dan meter air tersebut dalam keadaan normal. Karena meter air menggunakan sistem Mobile Meter Reading (MMR) atau pembacaan meter secara online. Maka pelanggan tetap harus membayar tagihan sesuai jumlah air yang keluar,” ulasnya.

Akan tetapi, imbuh Syamsul, walau telah tercatat untuk harus dibayar. Namun, pihaknya bisa memberikan toleransi, pelanggan bisa mengajukan permohonan keberatan ke Perumda Tirta Kanjuruhan, dan pelanggan bisa mengangsur sesuai kemampuannya.

“Langkah tersebut dilakukan supaya dapat meningkatkan jumlah pelanggan yang dapat meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebesar 55 persen dari laba bersih,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang tercatat pada Perumda Tirta Kanjuruhan, di tahun 2019 ini Perumda Tirta Kanjuruhan memperoleh pendapatan sebesar Rp 93 miliar, dengan laba bersih sebesar Rp 10 miliar, dengan jumlah pelanggan mencapai 126 ribu pelanggan, serta dapat menyumbang PAD sebesar Rp 6 miliar. (Hmz/Ulm)