Perum Jasa Tirta I Kembali Raih Predikat Informatif dari KIP

MALANGVOICE- Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), Perum Jasa Tirta I sukses mempertahankan predikat Informatif.

Predikat ini menjadi bukti konsistensi Perum Jasa Tirta I dalam menjalankan keterbukaan informasi publik dengan kualitas yang sangat baik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Pemkot Batu Sampaikan Usulan Peningkatan Konektivitas Wilayah ke Kementerian PU

Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum Perum Jasa Tirta I, Yulia Puspitaningroem. Penghargaan diserahkan oleh Komisioner KIP, Samrohtunajah Ismail, dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Yulia mengatakan, predikat Informatif yang kembali diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh insan Perum Jasa Tirta I dalam mengelola dan menyampaikan informasi publik secara bertanggung jawab.

“Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik. Kami terus berupaya agar layanan informasi disajikan secara transparan, akurat, dan mudah diakses,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi salah satu fokus utama perusahaan. Upaya tersebut dilakukan melalui penyempurnaan kebijakan internal, peningkatan kualitas konten informasi, optimalisasi kanal digital, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia pengelola layanan informasi.

“Keterbukaan informasi tidak kami pandang sekadar kewajiban regulasi. Ini adalah instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik dan mendukung pengelolaan sumber daya air yang profesional dan bertanggung jawab,” tambah Yulia.

Ke depan, Perum Jasa Tirta I berkomitmen terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan peran strategis perusahaan dalam pengelolaan sumber daya air nasional, sekaligus mendukung terwujudnya badan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait