Perum Jasa Tirta 1 Kantongi SIO dari Mentri PUPR

Penerimaan SIO dikantor PJT1 (Istimewa)

MALANGVOICE – Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta (PJT) 1 untuk kesekian kalinya kembali mendapatkan Surat Izin Operasi (SIO) dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

SIO digunakan untuk pemanfaatan Bendungan Sutami, dimana surat izin itu diserahkan oleh perwakilan Komisi Keamanan Bendungan, Achmad Rusfandi Usman kepada Direktur Utama PJT 1, Raymond Valiant Ruritan, di Kantor Pusat PJT 1, Jalan Surabaya No. 2A, Kota Malang, Kamis (27/12) kemarin.

Direktur Utama PJT 1, Raymond Valiant Ruritan, menyampaikan, dengan penerimaan SIO ini diharapkan dapat meningkatkan tanggungjawab untuk pemanfaatan sumber-sumber air yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.

“Dengan Pencapaian ini, kami sangat bersyukur, dan kami akan meningkatkan kepercayaan stakeholder dan konsumen yang selama ini menggunakan air dari bendungan Sutami. Selain itu juga sebagai tanggung jawab PJT I kepada seluruh masyarakat, utamanya petani,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Humas, CGS dan PKBL Perum Jasa Tirta I, Inni Dian Rohani sangat bersyukur atas pencapaian tersebut. Karena, dengan penerimaan SIO ini, pihaknya memiliki tanggungjawab untuk pengolahan bendungan Sutami.
setelah

“SIO ini diterbitkan usai dilakukan pengecekan oleh Komisi Bendungan Besar tentang aktivitas dan infrastruktur di bendungan Sutami,” ucapnya.

Dengan didapatkannya kembali SIO tersebut, lanjut Dian, pihaknya harus membuat buat laporan tentang pemantauan bendungan tahunan. Dokumen-dokumen tersebut akan diperiksa.

“Karena apa yang kita tulis, harus kita kerjakan dan apa yang kita kerjakan harus kita tulis. Yang paling sulit itu terutama keamanan bendungan. Karena itu bicara tentang fenomena alam dan umur bendungan. Karena bendungan juga ada lifetime-nya,” jelasnya.

Sebab, tambah Dian, untuk menjaga waduk Sutami agar terus bisa beroperasi, ada beberapa pekerjaan yang senantiasa dilakukan, mulai dari perawatan pintu air, perbaikan instalasi bendungan, pelumasan mesin, monitoring instrumentasi keamanan bendungan seperti pengamatan rembesan, pengamatan pergeseran bendungan baik secara vertikal ataupun horizontal dan pembersihan sampah serta pengerukan sedimentasi.

“Untuk pengerukan sedimentasi biasanya kita lakukan saat musim kemarau, mulai dari bulan Maret hingga Desember. Pada bulan Desember, kapal pengeruk sudah kita pinggirkan. Ini untuk mengantisipasi jika terjadi banjir. Dan volume pengerukan tiap tahun selalu bertambah karena sampah kiriman dari atas. Pada tahun 2014, volume pengerukan mencapai 1,070 juta meter kubik per tahun. Pada tahun 2015 naik menjadi 1,090 juta meter kubik per tahun dan di tahun 2016 mencapai 1,295 juta meter kubik per tahun,” pungkasnya.(Hmz/Aka)