Pertahankan Wisata Halal, Disparta Bakal Ubah Panti Pijat jadi Pusat Oleh-oleh

Balai Kota Among Tani (Foto: Ayun/MVoice).

MALANGVOICE – Bulan April lalu, Kota Batu mendapatkan penghargaan wisata halal dari Kementerian Pariwisata berdasarkan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2019. Tentunya itu akan dipertahankan.

Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu Imam Suryono mengimbau kepada wisatawan maupun pebisnis di Kota Batu untuk menjaga kehalalan wisatanya.

“Jadi jangan dirusak. Kota Batu sudah mendapat perhargaan kota wisata halal,” ujarnya ketika dikonfirmasi MVoice.

“Nah, jika terdapat hal yang melenceng dari wisata halal maka itu murni dari personal. Karena Kota Batu tidak pernah menyediakan tempat wisata negatif,” tegasnya.

Kemudian, demi menanamkan mindset terhadap masyarakat luas, ke depan tempat pijat di kawasan Kota Batu akan diarahkan oleh Disaprta untuk menjadi tempat oleh-oleh.

Hal ini dilakukan lantaran ia sudah mulai mengawasi tempat pijat dan refleksi di Kota Batu. Karena dikhawatirkan fungsinya disalahgunakan oleh masyarakat.

“Soalnya masyarakat kota Batu sebenarnya sangat kooperatif dengan pemkot. Dulu saja waktu saya jadi kasatpol pp aturan saya selalu dijalankan,” bebernya.

“Di masa saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP pernah menggembok celana pemijat di panti pijat pada awal tahun 2009. Dan gembok tersebut masih digunakan hingga saat ini,” imbuhnya.

Hal ini dilakukan tentunya demi mengantisipasi terjadinya alih fungsi dari tempat pijat refleksi menjadi tempat pijat plus-plus.

“Tapi nanti tetap kami rundingkan dengan Pemkot. Harus dibuat tim yang isinya Dinas Perizinan, pariwisata, penanaman modal, dan Satpol PP. Sehingga ke depannya tempat pijat di Kota Batu bisa dikurangi,” tutupnya. (Hmz/ulm)