Permudah Perizinan Usaha, Pemkab Malang Gunakan Sistem OSS

Sekda Kabupaten Malang Didik Muljono saat membuka sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. (Istimewa).

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memanfaatkan Online Single Submission (OSS) untuk memajukan perekonomian dan membantu pelaku usaha dengan mempercepat proses pengurusan perizinan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Didik Muljono mengatakan, dengan hadirnya OSS ini selain mempermudah pelaku usaha, juga bisa memancing adanya pelaku usaha baru.

“Sehingga secara otomatis akan mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Malang. Dan ketika pengurusan perizinan usaha lebih cepat, maka pelaku usaha akan cepat pula untuk melakukan usahanya, dan pasti pelaku usaha butuh tenaga kerja,” ungkapnya.

Dengan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Melalui OSS, lanjut Didik, akan mempermudah pelaku usaha dan stakeholder, karena tinggal klik untuk bisa memantau izin.

“Kami berharap agar sistem OSS ini bisa dimanfaatkan secara maksimal,” tegasnya. (Der/Ulm)