MALANGVOICE– Sektor UMKM termasuk salah satu yang turut berkontribusi memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Pemkot Batu pun melakukan upaya perlindungan dan penguatan agar sektor UMKM menghasilkan produk berkualitas unggul. Sehingga turut meningkatkan iklim pariwisata.
Upaya penguatan UMKM dilakukan melalui kerja sama yang dijalin Pemkot Batu dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kemenkeu RI. Kedua belah pihak melakukan penandatanganan nota kesepakatan menyangkut kerja sama pengembangan usaha mikro melalui program pembiayaan dan pemberdayaan.
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung Wali Kota Batu, Nurochman, bersama Direktur Utama PIP, Ismed Saputra. MoU ini menjadi tonggak penting untuk memperluas akses permodalan yang inklusif, mendukung pemberdayaan UMKM, serta memperkuat daya saing ekonomi Kota Batu.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen mendorong percepatan pengembangan usaha mikro, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sedangkan objek kerja sama meliputi pelaku usaha mikro, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), maupun Lembaga Non-Lembaga Jasa Keuangan (NonLJK) di wilayah Kota Batu.
Wali Kota Batu Nurochman menggambarkan potensi dan keunikan Kota Batu sebagai daerah kecil dengan luas wilayah sekitar 200 km persegi yang terdiri dari 3 kecamatan dan 24 desa/kelurahan, dengan mayoritas wilayah berupa lahan pertanian dan kawasan hutan. Dari kondisi tersebut, muncul geliat lebih dari 30 ribu pelaku UMKM yang tumbuh seiring perkembangan pariwisata dan pertanian.
Nurochman menegaskan, melalui kerja sama dengan PIP, Pemkot Batu ingin memastikan UMKM mendapatkan dukungan nyata baik dari sisi pembiayaan maupun akses pasar. Ia juga menekankan peran Coosae sebagai mitra strategis yang berfungsi sebagai agregator produk pertanian dan UMKM Kota Batu dalam membuka akses distribusi hingga ke sektor perhotelan, restoran, dan ritel modern.
“MoU dengan PIP ini adalah langkah maju bagi Kota Batu. Kami ingin memastikan UMKM memperoleh dukungan kebijakan, akses permodalan, dan pendampingan agar benar-benar naik kelas. Potensi dan sumber daya yang dimiliki Kota Batu menjadi jaminan bahwa kerja sama ini akan berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegas Nurochman.
Melalui MoU dengan PIP, Pemerintah Kota Batu menegaskan arah kebijakan pembangunan ekonomi yang berbasis kerakyatan. Dukungan pembiayaan, pemberdayaan, serta peningkatan kapasitas pelaku usaha diyakini akan menjadi kunci akselerasi pertumbuhan UMKM sekaligus penguatan ketahanan ekonomi Kota Batu di masa depan.
“Kerja sama ini menyinergikan tugas pokok Pemerintah Kota Batu sebagai penyelenggara pemerintahan daerah dengan Pusat Investasi Pemerintah sebagai unit pelaksana investasi berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan,” terang Cak Nur.
Direktur Utama PIP, Ismed Saputra, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan peluang besar bagi Kota Batu untuk mendorong UMKM agar berkembang lebih maju.
“PIP tidak hanya hadir dalam pembiayaan, tetapi juga siap mendukung pembentukan komunitas, pemanfaatan sumber daya lokal, hingga kolaborasi lintas sektor termasuk pengelolaan kawasan hutan berbasis pemberdayaan masyarakat,” pungkas dia.(der)