Perlu Bentuk RAD untuk Percepat Penanggulangan TBC

MALANGVOICE– Temuan kasus tuberkulosis (TBC) di Kota Batu mencapai 48,77 persen pada Oktober 2025. Inisiasi pengobatannya mencapai 86,40 persen. Langkah konkret dan terukur perlu dilakukan untuk mempercepat penanggulangan penyakit menular itu.

Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto rakor lintas sektor yang digelar di Rupatama Balai Kota Among Tani. Ia menyampaikan, meski Kota Batu belum memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC, pemerintah daerah harus segera menyusun langkah nyata dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, tenaga sosial.

“Seperti Tagana dan PSM, hingga Posyandu Lansia sebagai garda terdepan edukasi dan skrining masyarakat. Tim percepatan harus dibekali pengetahuan medis agar terarah dan terukur. Kalau kondisi TBC ini sudah masuk kategori darurat, maka perlu rujukan hukum hingga tingkat daerah,” tegas Wawali Heli Suyanto.

Ia menambahkan, Pemkot Batu harus segera membentuk RAD dan SK Tim Percepatan penanggulangan TBC. Hal ini menindaklanjuti TP2TBC Provinsi Jawa Timur yang menargetkan eliminasi TBC tahun 2030 dengan penurunan insidensi hingga 80 persen dan kematian hingga 90 persen secara nasional.

“Kota Batu perlu segera membentuk RAD dan SK Tim Percepatan Penanggulangan TBC, sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional dan mewujudkan Kota Batu yang sehat, produktif, dan bebas TBC,” papar Heli.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait