Peringati HUT Bhayangkara, Polres Malang Berikan Pelayanan SIM Gratis

Poster Pemberitahuan pembuatan dan perpanjangan SIM Gratis Dalam rangka sambut Hari Bayangkara. (Istimewa).

MALANGVOICE – Memperingati HUT ke-73 Bayangkara yang jatuh pada Senin (1/7) ini, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Malang memberikan pelayanan membuat dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Malang AKP William Thamrin Simatupang mengatakan, program pembuatan dan perpanjang SIM gratis ini diberikan pada pemohon yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.

“Layanan gratis ini hanya untuk pembuatan SIM C baru yang lahir pada tanggal 1 Juli. Masyarakat yang lahir pada 1 Juli cukup membawa KTP, surat keterangan sehat dan memenuhi persyaratan administrasi,” ungkapnya.

Akan tetapi, lanjut Wiliam, walau gratis, pemohon tetap harus lulus dalam ujian teori dan praktik mengemudi untuk yang baru memiliki SIM.

“Untuk perpanjangan SIM pun harus mengikuti langkah perpanjangan SIM seperti biasa,” jelasnya.

Sedangkan, tambah Wiliam, untuk pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli tersebut dibuka hanya tiga hari yaitu pada tanggal 1 hingga 3 juli 2019.

“Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis ini untuk menyambut HUT ke-73 Bhayangkara yang jatuh 1 Juli 2019. Untuk biaya pembuatan SIM gratis tersebut ditanggung oleh pihak sponsor (Hawai Waterpark),” tandasnya. (Der/Ulm)