Peringati Hari Santri, Wali Kota Sampai ASN Kompak Berbusana Ala Ponpes

MALANGVOICE – Tidak seperti apel pada umumnya, Wali Kota Malang Sutiaji hingga para ASN (dulu PNS) kompak mengenakan busana ala santri, Senin (22/10). Mereka memakai sarung hingga baju gamis serba warna putih. Sementara para wanita, mengenakan baju muslimah warna putih dengan rok panjang.

Ya, momentum ini tidak lain untuk Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2018. Tahun ini memasuki tahun keempat. Sejak HSN ditetapkan Presiden Joko Widodo, 2015 silam. Tepatnya, sesuai Keppres (Keputusan Presiden) No. 22 Tahun 2015.

Wali Kota Malang Sutiaji, saat memimpin apel atau upacara pun mengenakan pakaian seperti layaknya santri.
Sutiaji mengungkapkan, di Kota Malang sendiri tumbuh banyak pesantren dengan berbagai mazab atau aliran.

“Pesantren di Kota Malang ini kan alirannya banyak. Pemkot akan terus memberikan penyuluhan kesadaran hukum bagi warga pesantren untuk bersama membantu pelaksanaan pembangunan Kota Malang,” kata Sutiaji ditemui awak media usai upacara.

Memaknai Hari Santri Nasional, lanjut Sutiaji, tentunya dalam rangka terus menegaskan bahwa Santri Indonesia akan jadi benteng semangat menjaga kondusivitas Kota Malang.

“Sebab santri ini ikrarnya melebihi ikrar TNI, siap jiwa raganya menjaga kesatuan NKRI. Apalagi musuh saat ini kan bukan lagi imperialis (penjajahan) melainkan budaya yang hari ini ada ekstrim kanan ada ekstrim kiri, santri harus bisa menyaring itu,” urai politisi Demokrat ini.

banner

Sutiaji menambahkan, tidak menutup kemungkinan isu-isu radikal itu masuk secara halus. Namun, dia menyakini pesantren tidak akan mudah disusupi hal tersebut

“Orang Islami di Indonesia memberi ruang bagi ras, suku bahkan agama lain yang tertuang dalam Bhineka Tunggal Ika. Tapi Santri tetap lah menjag idealismenya sebagai Ahlussunah Wal Jamaah yang bisa hidup di tengah masyarakat modern,” pungkasnya.

Terpisah, Kabag Humas Setda Kota Malang M Nurwidianto menjelaskan, bahwa salah satu kebijakan Pemkot Malang dalam peringatan Hari Santri yakni mewajibkan seluruh ASN mengenakan busana muslim selama satu hari kerja.

“Meskipun kebijakan mengenakan pakaian ala santri ini tidak berlaku di seluruh Indonesia, tapi bergantung kepala daerah,” jelas pria akrab disapa Wiwid ini.(Hmz/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait