Peringati HANI 2020, Bupati Malang Target Tekan Peredaran Narkoba 100 Persen

Bupati Malang HM Sanusi (batik putih) saat didampingi Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Chandra Hermawan (Batik Biru). (Toski D)

MALANGVOICE – Di tengah pandemi Covid-19, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 secara virtual.

Peringatan ini diadakan sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, yang kali ini diselenggarakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya lantaran adanya pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dan seluruh dunia.

Untuk tahun 2020 ini, peringatan HANI dengan mengambil tema ‘Hidup 100 persen di Era New Normal, Sadar Sehat, Produktif Tanpa Narkoba’.

Di Kabupaten Malang, agenda ini dipusatkan di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Jumat (26/6). Acara ini dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten (BNN) Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Chandra Hermawan dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, saat ini di Kabupaten Malang pengungkapan peredaran narkoba sudah bisa dibilang baik.

“Secara kasat mata di kabupaten Malang sudah berjalan baik,” ungkapnya.

Dengan begitu, lanjut Sanusi, dari hasil evaluasi sepanjang tahun 2019 sampai pertengahan 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menargetkan angka temuan kasus kejahatan narkotika bisa ditekan 100 persen.

“Pemkab Malang berharap, di Kabupaten Malang 100 persen tidak ada Narkoba, hidup sehat bahagia tanpa narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Chandra Hermawan menjelaskan, saat ini, ditengah-tengah pandemi Covid-19, jumlah laporan kasus pelanggaran narkotika mengalami penurunan, akan tetapi, BNN tetap memonitor untuk mengantisipasi pelanggaran yang memanfaatkan situasi covid-19 ini.

“Di wilayah kabupaten, modus kejahatan narkotika yang paling banyak ditemukan adalah tindakan sindikat kelompok jaringan. Mereka biasanya melalui jalur darat dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk kemudian masuk ke desa-desa,” ucapnya.

Sedangkan, lanjut Chandra, di Kabupaten Malang ini, jenis narkotika yang paling banyak ditemukan peredarannya adalah sabu-sabu, dan banyaknya pelanggar Undang-undang kesehatan yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami sudah menyampaikan kepada Pak Bupati bahwasanya di usia dini ini diperlukan upaya pencegahan yang membutuhkan bantuan dan sinergi dari stakeholder lain,” tandasnya.