MALANGVOICE – Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh 9 Desember lalu baru diperingati Kota Batu pada Rabu (16/12). Pada peringatan yang digelar di Graha Pancasila, Among Tani, Kota Batu itu ditekankan budaya anti korupsi untuk seluruh pihak di Kota Batu.
Pesan budaya anti korupsi itu ditekankan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Supriyanto dan Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus. Keduanya menjadi pembicara dalam peringatan itu yang dihadiri oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko beserta jajaran OPD Kota Batu.
“Saya mengapresiasi Pemkot Batu yang mengadakan acara ini meskipun sederhana namun mengena,” kata Supriyanto. Dalam acara itu ia berharap dapat meningkatkan kesadaran anti korupsi sehingga dapat diwujudkan menjadi budaya.
“Saya tidak setuju bahwa korupsi di Indonesia sudah jadi budaya namun betul kita berusaha untuk membudayakan anti korupsi,” lanjutnya. Demi mewujudkan budaya anti korupsi ini, Supriyanto menganjurkan untuk memulai dari diri sendiri.
Ketika sudah memupuk budaya anti korupsi pada diri sendiri maka dilanjutkan ke lingkungan terdekat. Seperti keluarga, teman, komunitas terdekat hingga ke lingkungan yang lebih luas.
Supriyanto menegaskan bahwa budaya anti korupsi harus disongsong oleh semua pihak. “Ketika semua pihak dari yang terkecil hingga yang terbesar memegang budaya anti korupsi maka saya meyakini budaya anti korupsi dapat diwujudkan,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ada dua potensi korupsi dalam pemerintahan. Yakni pembelanjaan barang dan jasa (bagjas) dan pendapatan daerah.
“Ada empat prinsip dalam pembelanjaan agar meminimalisir penyimpangan,” tambahnya. Yakni pembelajaan harus dipastikan tepat sasaran, tepat waktu, tapat mutu dan tertib administrasi.
Lalu, untuk pendapatan daerah ia menganjurkan untuk dikelola dengan baik jangan sampai ada lubang bocor. “Jika ada lubang bocor ya mari kita tembel bareng-bareng,” lanjutnya.
Jika tidak ada lubang bocor dan pembelanjaan akurat maka budaya anti korupsi dapat terwujud. “Saya yakin dan percaya jika semua itu dilakukan pengelolaan uang negara di Kota Batu bisa menyongsong budaya anti korupsi,” tandasnya.
Senada dengan Supriyanto, Jeifson mengatakan bahwa budaya anti korupsi harus didukung oleh semua pihak. “Antara lain Aparat Pemerintah, Pihak Swasta, dan Masyarakat hingga mahasiswa,” jelasnya.
Karena menurut Jeifson melawan korupsi tidak bisa menjadi tanggung jawab satu pihak saja. “Senjata paling utama untuk melawan kejahatan adalah kerja sama,” tegasnya mengutip Director FBI, J. Edgar Hoover.
Sementara itu, Dewanti Rumpoko menganjurkan seluruh Dinas di bawah kepemimpinannya untuk mengimplementasikan paparan Supriyanto dan Jeifson.
“Sangat banyak masukan yang dipaparkan yang harus dijalankan,” tandasnya.(der)