Periksa Kejiwaan Guru Cabul, Polres Malang Bakal Datangkan Psikolog

Chusnul Huda (Baju Orange) saat digelandang ke Polres Malang. (Toski D)
Chusnul Huda (Baju Orange) saat digelandang ke Polres Malang. (Toski D)

MALANGVOICE – Polres Malang bakal mendatangkan psikolog guna memeriksa kondisi Chusnul Huda, pelaku pencabulan 18 Siswa SMPN 4 Kepanjen.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pihaknya bakal mendatangkan psikolog untuk memeriksa pelaku, untuk mengetahui kondisi kejiwaan mantan Guru Tidak Tetap (GTT) SMPN 4 Kepanjen.

“Rencana mendatangkan psikolog memang ada. Mungkin dalam waktu dekat ini. Psikolog nantinya selain memeriksa tersangka, juga akan melakukan pendampingan kepada korban. Karena kasihan dengan korban, pasca kejadian pelecehan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana mengatakan, selain mendatangkan psikolog, pihaknya juga terus mendalami kasus ini, karena kemungkinan ada korban lain lagi.

“Dari 18 korban yang sudah kami mintai keterangan, mereka mengaku ada teman lainnya yang juga jadi korban. Karenanya kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasusnya,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Chusnul Huda merupakan GTT di SMPN 4 Kepanjen, sebagai guru Bimbingan Konseling (BK), dan guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Chusnul Huda melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut dengan cara memanggil siswa tersebut secara satu per-satu di ruang tamu Bimbingan Konseling (BK).

Modus yang digunakan Chusnul Huda dengan meminta tolong pada korban untuk mengeluarkan sperma korban dengan alasan guna penelitian guna keperluan lanjutan pendidikan S3.

Sebelum melakukannya Chusnul Huda meminta kesediaan korban tanpa menjelaskan apa yang akan dilakukan, jika sudah mau dan bersedia, maka korban disumpah dengan Alquran, lalu CH ini mengatakan penelitiannya. (Hmz/ulm)