Perda Segera Diterapkan, Pemkot Ingin Pastikan Kesiapan KTR

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Muhammad Choirul) 
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Muhammad Choirul) 

MALANGVOICE – Dalam waktu dekat, warga Kota Malang tidak bisa merokok di sembarang tempat. Ini menyusul pengesahan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), usai Rapat Paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi, di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (3/1).

Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, menegaskan, setelah Perda diputuskan, Pemkot harus menjalankan konsekuensi. Dalam hal ini, Pemkot berwenang menyiapkan kawasan yang seharusnya menjadi KTR.

“Artinya, seperti kendaraan dan fasilitas umum, orang tidak lagi serta merta bisa merokok. Ini sejalan dengan Undang undang No 12 Tahun 2011, ketika Perda ditetapkan, maka langsung harus diterapkan, tidak ada alasan belum sosialisasi,” tandasnya. 

Meski demikian, dalam penerapan regulasi ini pihaknya perlu mempertimbangkan tahapan beragam kesiapan. Selain kesiapan stakeholder dan masyarakat, infrastruktur yang harus disediakan Pemkot juga menjadi perhatian. 

Pasalnya, dalam Perda KTR, diatur pula ketersediaan ruang khusus merokok. Menurut Sutiaji, penyediaan tersebut memerlukan waktu dan proses sehingga pelaksanaan Perda KTR harus bertahap. 

“Tapi memang harus pelan pelan pelaksanaannya. Diberikan contoh prioritas penerapan adalah kantor pemerintah, sekolah, dan rumah sakit. Saya juga minta agar semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menindaklanjuti,” tegasnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim, menilai, Perda KTR ini mengatur hal yang sifatnya masih umum. Karena itu, saat ini Kita Malang masih membutuhkan aturan teknis berupa Peraturan Wali Kota (Perwal).

Hakim menjelaskan, Perwal sebagai aturan teknis  sangat diperlukan. Ia mencontohkan pada Perda KTR, mislanya soal lokasi-lokasi dimana tempat dilarang merokok secara teknis akan ditentukan dalam Perwal.

“Misalkan di Perda KTR, lokasi-lokasi mana yang diperbolehkan dan dilarang itu akan dijelaskan secara teknisnya dalam Perwal,” pungkas politisi PDIP ini.(Coi/Aka)