MALANGVOICE – Perekaman Elektronik KTP di Kota Batu sudah mencapai 90 persen. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kini membuka pelayanan untuk hari Sabtu-Minggu.
Senin-Jumat pelayanan dibuka mulai pukul 07.30-19.00 WIB, sedangkan Sabtu-Minggu buka sejak pukul 07.30-14.00.
Kepala Dispendukcapil, Maulidiono, mengatakan, saat ini baru 90 persen warga sudah melakukan perekaman dari 162 ribu warga wajib E-KTP.
“Sisa 16 ribu warga belum rekam E-KTP. Makanya kami tambah jam pelayanan supaya warga antusias mengurus dan selesai sebelum akhir tahun,” kata dia.
Pelayanan di hari Sabtu-Minggu berlaku keseluruhan, baik mengurus KTP, KK, Akta Kelahiran dan Kematian.
“Kecuali surat nikah, pelayanan tetap di hari normal,” ungkap dia.
Kendati demikian, blanko E-KTP yang tersedia saat ini belum bisa memenuhi kebutuhan warga. Untuk sementara diganti dengan surat keterangan.
“Yang penting masyarakat perekaman lebih dulu, blanko bisa menyusul. Tambahan jam pelayanan juga untuk antisipasi antri panjang,” pungkas dia.