MALANGVOICE – Kasus pembakaran wajah perawat, Eva Sofiana Wijayanti (33) masih didalami anggota Satreskrim Polresta Malang Kota.
Perawat di klinik Bunga Husada Desa Arjowilangun tersebut saat ini masih menjalani perawatan karena luka bakar yang dialaminya pada Senin (3/5).
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar melalui Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi menyampaikan, penyelidikan kasus ini sedikit mengalami kesulitan karena korban belum bisa dimintai keterangan.
Saat ini korban Eva dijadikan sebagai saksi kunci untuk mengungkap siapa pelaku pembakaran, karena kuat dugaan korban mengetahui identitasnya.
“Saksi kuncinya adalah korban itu sendiri, tapi saat ini kondisinya tidak memungkinkan untuk memberi keterangan, korban sekarang masih di ruang ICU,” ucapnya, Rabu (5/5).
Menurut Donny, lantaran mengalami luka bakar hingga 60 persen, korban harus menjalani operasi pada Rabu (5/5). Usai operasi, korban harus menjalani perawatan di ruang ICU. Ia juga tidak diperbolehkan berinteraksi dengan orang lain, dan hanya dokter ataupun perawat yang bisa berinteraksi dengannya.
“Korban karena masih berada di ruang ICU, kami belum bisa minta keterangan korban. Semoga korban cepat pulih,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Donny, Satreskrim Polres Malang saat ini tengah menyelidiki kasus pembakaran tersebut. Selama proses penyelidikan hingga saat ini ada sebanyak empat orang saksi telah dimintai keterangan.
“Untuk saksi, kami sudah memeriksa empat orang, empat orang itu yakni, anak pemilik klinik, rekan korban, tetangga dan suami korban. Tentunya akan ada saksi lain yang kami minta keterangan,” tegasnya.
Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, korban dibakar dengan disiram cairan seseorang berstatus Mr X.
Korban mengalami sejumlah luka di sekujur wajah, kepala dan tubuhnya. Sampai berita ini terbit, Eva masih menjalani perawatan intensif IGD Hasta Husada.(der)