Penyerapan Dana Desa Capai 99,7 Persen

Prof Dr Erani Yustika, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Tika)
Prof Dr Erani Yustika, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Tika)

MALANGVOICE – Tahun 2016, penyerapan dana desa (DD) secara nasional sudah mencapai sekitar 99,7 persen.

Informasi ini disampaikan oleh Dirjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Prof DR Erani Yustika saat diskusi di Jalan Sultan Agung, Kota Malang.

Dia menyebutkan, angka ini naik dari tahun 2015 lalu yang menyentuh angka 83 persen dengan total desa mencapai 74 ribu.

Menurut laki-laki yang masih berstatus sebagai dosen di Universitas Brawijaya (UB) ini menjelaskan, kebanyakan dana desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

“Pembangunan infrastruktur itu penting ya. Ketika melihat desa di luar Jawa kondisinya cukup parah. Jangankan infrastruktur desa, di kota atau kabupaten saja sudah parah. Belum lagi kalau ke luar daerah harus naik boat,” kata dia, Rabu (4/1).

Dia menjelaskan, dari dana desa yang sudah dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, didapatkan jalan desa dengan total 50 ribu kilometer.

Sementara pembangunan jalan nasional, per tahun sekitar 440 kilometer. Selama kurun waktu 10 tahun sejak 2004 hingga 2014 terdapat 34 ribu hingga 38.400 jalan nasional yang berhasil diciptakan.

“Tapi kalau hanya digunakan untuk pembangunan saja bisa menjadi persoalan. Harus ada pemberdayaan bagi masyarakat,” sambung guru besar UB bidang ekonomi ini.

Dia menjelaskan, ada tiga fokus utama dana desa selain fisik, ekonomi, pelayanan sosial dasar dan pemberdayaan.

“Pemberdayaan masyarakat, transparansi anggaran, kemandirian itu semua masih menjadi pekerjaan rumah,” tegas dia.