Penyelundup Bondet di Koper Ayah Kandung Kini Nginap di Lapas Lowokwaru

MALANGVOICE – Terpidana kasus penyelundupan bahan peledak jenis bondet, Sutrisno Abdi alias Cipeng ke dalam tas ayahnya sendiri, Rustawi Tomo Kabul, yang hendak berangkat umroh pada Mei 2015 silam, dibawa ke Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang.

Pemindahan Cipeng dikawal ketat anggota Densus 88 dan petugas Reskrim Polres Malang Kota serta jajaran petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Rombongan datang sekitar pukul 10.28 WIB dari Jakarta menggunakan pesawat dan turun di bandara Abd Saleh, Pakis, Kabupaten Malang.

Anak tak tahu balas budi itu sendiri tak diborgol ataupun ditutup kepalanya. Ia bepakaian santai mengenakan sepatu serta membawa tas.

Mahasiswa salah satu universitas di Kota Malang itu langsung masuk ke dalam lapas dan mengikuti serangkaian pemeriksaan.

Seperti diketahui, warga Kabupaten Malang itu ditangkap setelah membuat onar menaruh bahan peledak di tas bapaknya saat hendak berangkat umroh, Mei 2015. Akibatnya, sang ayah ditangkap di Brunei Darussalam dan diperiksa otoritas di sana.

Setelah diselidiki, ternyata yang bertanggung jawab atas kejadian itu adalah anak kandungnya sendiri, yakni Cipeng. Pasalnya, Rustawi tak memiliki riwayat tindakan kriminal sama sekali.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait