Penyelidikan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Terus Berlanjut

MALANGVOICE– Pihak kepolisian terus mendalami kasus dugaan pencabulan yang menimpa dua santriwati di sebuah ponpes yang berada di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Hal itu ditegaskan langsung Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata saat memimpin pers rilis ungkap kasus OTT pemerasan yang dilakukan oknum wartawan Yohanes Lukman Adiwinoto (40) dan pegiat perlindungan anak, Fuad Dwiyono (51).

Kasus pencabulan kepada dua santriwati diduga dilakukan oleh pengasuh ponpes berinisial MF. Dugaan tindak kekerasan seksual itu terjadi pada September 2024. Kemudian sekitar akhir Januari 2025, keluarga korban dengan didampingi kuasa hukumnya melayangkan laporan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan, penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu terus melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencabulan. Sedikitnya terdapat delapan saksi yang diperiksa selama proses penyelidikan. Ia mengatakan, penyelidikan terus dilakukan guna memastikan apakah calon tersangka benar-benar melakukan tindakan tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengirimkan visum etrepertum fisik di RS HASTA BRATA Kota Batu. Serta melaksanakan pemeriksaan psikiatrikum korban di RSJ Dr. Radjiman Widyodiningrat Lawang.

“Penyidik Unit PPA Polres Batu masih menunggu hasil pemeriksaan psikiatrikum dari Rsj Dr. Radjiman Widyodiningrat Lawang,” imbuh Andi.

Andi juga menegaskan kalau dalam kasus pelecehan pada santriwati ini tidak akan ada kata damai atau restorative justice. Pasalnya ia ingin menegaskan bahwa Kota Batu sebagi kota ramah anak dan aman dari pelecehan seksual anak.

“Kasus ini harus dilanjutkan ke jalur hukum, tidak ada proses-proses mediasi,” tegas dia.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait