Penyekatan di Kota Malang Bakal Diganti Dengan Kebijakan Ganjil-Genap

MALANGVOICE – Perpanjangan PPKM hingga 6 September berimbas pada rencana kebijakan ganjil-genap untuk penyekatan di Kota Malang.

Menurut Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto kebijakan ganjil-genap lebih efektif untuk membatasi kegiatan masyarakat di jalan selama PPKM Level berlangsung.

“Mungkin kita akan membuat gambaran baru, apakah salah satunya dengan menerapkan Ganjil-Genap, di wilayah Kota Malang terhadap jalan-jalan tertentu,” ujarnya, Selasa (31/8).

Untuk kepastian penggantian kebijakan penyekatan dengan Ganjil-Genap pihak Polresta Malang Kota masih akan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terlebih dahulu.

“Ya nanti kita akan melihat dari rakor ini, apakah penyekatan masih dibutuhkan atau tidak,” tutur Buher.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna menambahkan akan koordinasi dengan Dirlantas Polda Jawa Timur (Jatim) terkait rencana penerapan kebijakan Ganjil-Genap.

“Kami butuh rekomendasi dari Dirlantas Polda Jatim untuk mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Perwali (Peraturan Wali Kota). Kalau ada surat edaran saja anggota nanti capek,” imbuhnya.

Ia menjelaskan kebijakan ganjil-genap diterapkan perlu dibuatkan Perwali. Dengan begitu petugas yang ada di lapangan bisa lebih tegas dalam melakukan penindakan nantinya.

“Nanti kalau hanya surat edaran anggota malah capek lagi mengembalikan kendaraan. Kalau ada surat Perwali kita bisa lakukan penindakan,” kata Yoppy.

Sedangkan untuk titik-titik yang akan diterapkan ganjil-genap bakal difokuskan di sejumlah jalan protokol serta beberapa jalan yang dinilai mobilitasnya tinggi.

“Ya jalan protokol contohnya seperti Jalan Soekarno-Hatta. Kami juga lihat dari Google Traffic mana yang mobilitasnya tinggi,” tutur dia.

Diakhir, Yoppy menyampaikan jika ganjil-genap itu akan diterapkan pada kendaraan roda empat terlebih dahulu.

“Ya nanti penerapannya seperti Ganjil-Genap yang di Jakarta. Kami lakukan untuk roda empat dulu,” tandasnya.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait