Penyebar Hoaks Membawa Nama Kapolresta Malang Kota Diburu Polisi

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata menjadi korban pesan berantai palsu alias hoaks. Kasus ini muncul beberapa hari lalu dan ramai diperbincangkan.

Dalam pesan itu disebutkan ada pemberitahuan mengatasnamakan Kapolresta Malang Kota soal pelarangan menuju Malang karena masuk zona hitam.

“Pemberitahuan Buat Saudara2 smua..Untk Bsok mulai Tgl 15-25 Desember jangan Berpergian Dlu ke Kota Malang…Himbauan Bpk Kapolresta Malang …Siapapun yg Bukan Orang Malang..klo Ada yg Masuk Ke kota Akan Dikarantina selama 14 hri. Krn Malang masuk Zona Hitam skrg 🤦‍♂️🤦‍♂️.Mohon disebarkan Ke Tetangga dn Saudara2 Anda..atau Tmn2 terdekat Di grup Anda,” bunyi pesan berantai itu.

Menanggapi itu, Kombespol Leonardus Simarmata, menegaskan sepenuhnya pesan itu tidak benar.

“Ada kalau ratusan masyarakat yang mempertanyakan itu kepada saya. Sekali lagi, saya bilang, itu hoax. Saya tidak pernah membuat imbauan seperti itu, apalagi mengatakan Kota Malang masuk zona hitam, warga luar daerah yang masuk dikarantina 14 hari itu hoax,” katanya.

Leonardus mengatakan, pesan itu sangat meresahkan sehingga ia meminta tim Reskrim menyelidiki siapa pembuat dan penyebar pessn hoaks tersebut.

“Kami sudah kantongi identitasnya, segera akan kami proses,” lanjut Leo, sapaan akrabnya.

Dijelaskan lebih lanjut, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu, inisial terduga pelaku berinisial AC.

“Inisial AC seorang laki-laki, terduga kemungkinan bukan orang Malang. Dia terduga mengupload pertama,” jelasnya.

Dalam waktu dekat ini polisi akan menanggil AC dan memeriksanya. Apabila terbukti bersalah, hukuman akan diberlakukan.(der)