Penutupan Tempat Wisata Kabupaten Malang Pengaruhi PAD

Made Arya Wedhantara (Tika)

MALANGVOICE – Penutupan destinasi wisata pada tanggal 30 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021 diprediksi akan mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Malang, Made Arya Wedhantara mengatakan, penutupan itu berdasar Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Pemkab Malang.

“Destinasi wisata akan tutup memang selama 3 hari ini kebijakan bersama Pemkab Malang, tapi hotel dan tempat makan tetap buka tetapi harus disiplin jalani protokol kesehatan. Kebijakan itu diambil karena Natal dan Tahun Baru berada di masa Pandemi covid 19, Pemkab harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan,” ungkapnya, saat dihubungi, Rabu (23/12).

Menurut Made, dengan ditutupnya destinasi wisata, diprediksi Kabupaten Malang akan mengalami penurunan pemasukan PAD, lantaran jumlah pengunjung pantai menurun hingga 1.020.000 orang yang tersebar di Kabupaten Malang selama 3 hari penutupan.

“Kalau dihitung kan Kabupaten Malang memiliki 34 pantai secara keseluruhan nah misal sehari jumlah pengunjung10.000 dikalikan 34 jadi 340.000 terus dikalikan lagi 3 hari total ya kita lost 1.020.000 pengunjung,” jelasnya.

Belum lagi, lanjut Made, kunjungan ke Hotel dan tempat makan, memang tetap buka tapi akan alami lonjakan penurunan pengunjung pula yang diprediksi mencapai 50%

“Protokol kesehatan terus dijalankan, hotel dan tempat makan tetap buka, bukan berarti bebas dari pemantauan, kami kerjasama juga Muspika setempat untuk memonitornya,” tandasnya

Sebagai informasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga adakan monitoring pengawasan patroli sepanjang Tempat wisata, Hotel dan rumah makan bekerjasama dengan Polres, Dandim, Camat serta Muspika pada saat hari penutupan sesuai dengan yang tercantum di SE (Surat Edaran).(der)