Penjual Senpi Ilegal di Gondanglegi Digeledah Tim Gabungan Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, (MG2).

MALANGVOICE – Tim Gabungan Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Sat-reskrim Polres Malang melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku jaringan penjual senpi ilegal, di Jalan Sunan Ampel Rt 04, Rw 02, Desa Putukrejo, Gondanglegi, Kamis (22/4) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyampaikan, aksi penggeledahan tersebut dilakukan terhadap AR, yang diduga pelaku jaringan penjual Senjata api (Senpi) tanpa izin (Ilegal).

“Itu tim gabungan Polda Jatim dan Polres Malang, Densus itu sifatnya hanya membantu saja, memonitor apakah ada kaitannya dengan pelaku-pelaku teroris yang sudah ditangkap sama Densus,” ucapnya, saat dihubungi awak melalui telepon selulernya, Kamis (22/4) siang.

Menurut Gatot, penggeledahan tersebut merupakan kegiatan murni tim gabungan Polda Jatim dan Polres Malang, yang berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk mesin pembuat senjata rakitan.

“Jadi menangkap senpi illegal bukan densus tapi Polda sama dari Polres Malang. Ada beberapa barang bukti yang memang ditetapkan bergeser dari sana karena ada mesin pembuat senjata rakitan di bawa ke polda,” jelasnya.

Dengan adanya penggeledahan tersebut, lanjut Gatot, dirinya saat ini masih melakukan penyelidikan dan sampai saat ini belum ada update keterkaitan dengan terorisme.

“Sampai saat ini belum ada update keterkaitan dengan terorisme. Jadi yang melakukan penggeledahan itu gabungan Polda sama Polres bukan Densus, dan satu orang berinisial AR selaku terduga pelaku jaringan penjual senpi ilegal kami amankan,” tegasnya.

Sebagai informasi, penggeledahan terhadap rumah terduga pelaku jaringan penjual senpi ilegal tersebut awalnya dikabarkan dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT Polri).

Namun, kabar tersebut secara tegas di bantah oleh Labid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko dan dijelaskan jika penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Sat-reskrim Polres Malang.(der)