Gunakan Sabu untuk Tambah Stamina Kerja, Dua Pria Diringkus Polsek Sukun

Kapolsek Sukun, Kota Malang, Kompol Suyono saat menunjukan barang bukti, (MG2).

MALANGVOICE – Jajaran kepolisian telah menangkap dua tersangka berinisial AAS (27) seorang mahasiswa dan HP (25) karyawan swasta di Jalan Budi Utomo, Mulyorejo, Sukun, Kota Malang. Keduanya terlibat penggunaan narkoba.

Menurut Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto, penangkapan ini berdasarkan laporan yang didapatkan sejak 28 Februari 2021.

“Setelah itu dilakukan penyelidikan. Dan akhirnya petugas berhasil mengamankan para tersangka,” ujarnya, Kamis (22/4).

Dari tangan para tersangka telah diamankan 1 buah dompet warna hitam, 2 klip plastik berisikan sabu, 1 buah kotak warna abu-abu berisi 2 Skrop warna pink dan transparan dan 1 buah HP.

Sedangkan terkait alasan penggunaan narkotika itu, dikatakan untuk meningkatkan stamina saat menjalankan pekerjaan.

“Jadi saat ditanya mereka mengaku menggunakan sabu ini untuk meningkatkan stamina saat bekerja,” tuturnya.

Dari perbuatan yang dilakukan kedua tersangka, telah melanggar pasal 112 ayat 1 pasal 132 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancamannya maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.(der)