Peningkatan Arus Kendaraan Selama Libur Lebaran 1444 H di Malang Raya Diprediksi Naik Sampai 18 Persen

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto bersama Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko. (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota antisipasi peningkatan arus kendaraan selama libur lebaran mulai 19-26 April.

Dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda Kota Malang disebutkan ada prediksi peningkatan arus kendaraan berdasar laporan Menko PMK maupun dari Wamen Parekraf termasuk di wilayah Jawa Timur dan wilayah Malang Raya sebesar 10,3 sampai 18 persen.

“Hal itu karena di Batu menjadi tempat objek wisata, Malang juga menjadi objek wisata kuliner, sedangkan Malang Kabupaten ada Malang selatan yang menjadi objek destinasi wisata ini menjadi paket untuk berwisata ke Bromo,” kata Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto, Kamis (6/4).

Baca Juga: Sinta Nuriyah Wahid Kesal Banyak Pejabat Flexing Kekayaan

Kendaraan Parkir Liar Siap-siap Terjaring Operasi Tepak

Selain itu peningkatan arus kendaraan selama libur lebaran tahun ini dikarenakan tidak adanya pembatasan karena Covid-19, meskipun saat ini masih ada 27 kasus aktif Covid di Kota Malang.

Buher menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Forkopimda Malang Raya untuk mengatur lalu lintas agar tidak ada kemacetan.

“Makanya kami lakukan rapat koordinasi dengan Malang Raya karena harus sinergi bagaimana mengatur regulasi, termasuk membuat jalur alternatif,” jelas lulusan Akpol 2000.

Salah satu antisipasi yang dilakukan adalah mendirikan Pos Pengamanan, Pos Pantau, dan Pos Pelayanan. Seluruh pos itu ditempatka di titik krusial yang diprediksi terjadi kemacetan.

“Antisipasi peningkatan mulai kami persiapkan tanggal 17 April sebelum lebaran, kami siapkan semuanya, begitu juga dengan komunitas masyarakat, untuk membantu memantau arus lalu lintas,” jelasnya.

“Intinya poin penting kami persiapkan pos yang asa di terminal dan termasuk jalur kereta api. Karena Kepadatan arus mudik rawan kecelakaan di rel,” tandas Buher.(der)